Jelang Aksi 21 Mei, Waketum PKB Minta Jangan Gelar Demonstrasi yang Bisa Picu Kerusuhan

Menurutnya, menyampaikan aspirasi memang merupakan hak masyarakat yang diatur dalam konstitusi.

MPR
Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid mengimbau seluruh elemen masyarakat tidak melakukan aksi unjuk rasa yang bisa menimbulkan kerusuhan. 

"Pada 21 Mei, bertepatan momentum reformasi."

"Siapkan kekuatan kita, sosialisasikan ke kampus-kampus, ke pabrik-pabrik, ke kampung-kampung bahwa rakyat akan terus berjuang, rakyat akan terus bergerak," kata Sekretaris Jenderal KASBI pada Kamis 21 April 2022.

Massa aksi dari Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI) dan Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) menilai Pemerintahan Jokowi-Maruf Amin gagal menyejahterakan rakyat. Untuk itu, pemerintah dan DPR harus mendengarkan aspirasi masyarakat.

Baca juga: Pemerintah Tunggu 25 Hari ke Depan untuk Lihat Lonjakan Kasus Covid-19 Pasca Libur Lebaran

"Kalau DPR hanya formalitas, jangan pernah disalahkan apabila rakyat tumpah ke jalan tol, jangan salahkan ketika rakyat mematikan roda ekonomi."

"Apabila DPR tidak serius, kita ingatkan agar hati-hati," kata Ketua Umum KASBI Nining Elitos. (Dennis Destryawan)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved