Jelang Aksi 21 Mei, Waketum PKB Minta Jangan Gelar Demonstrasi yang Bisa Picu Kerusuhan

Menurutnya, menyampaikan aspirasi memang merupakan hak masyarakat yang diatur dalam konstitusi.

MPR
Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid mengimbau seluruh elemen masyarakat tidak melakukan aksi unjuk rasa yang bisa menimbulkan kerusuhan. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid mengimbau seluruh elemen masyarakat tidak melakukan aksi unjuk rasa yang bisa menimbulkan kerusuhan.

Apalagi, menggaungkan pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Tolong hentikan demo-demo yang memicu kerusuhan, apalagi pemakzulan," ujar Jazilul, Selasa (10/5/2022).

Baca juga: DAFTAR Lengkap PPKM Jawa-Bali Hingga 23 Mei 2022: Level 3 Cuma di Pamekasan

Menurutnya, menyampaikan aspirasi memang merupakan hak masyarakat yang diatur dalam konstitusi.

Namun, aksi demonstrasi dengan mengangkat isu pemakzulan terhadap pemerintahan yang sah, kurang tepat. Padahal, semua bisa didiskusikan dengan baik.

"Tidak tepat (demo dengan isu pemakzulan), semua bisa didialogkan."

Baca juga: Jokowi: PPKM Tetap Berlanjut Sampai Betul-betul Yakin Covid-19 Seratus Persen Bisa Kita Kendalikan

"Tidak perlu demo-demo, sebab lebih besar mudaratnya daripada manfaatnya," ujar Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Saat ini, kata Jazilul, pemerintah sedang melaksanakan program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Jangan sampai, lanjut dia, adanya aksi unjuk rasa malah meAminnghambat agenda pemulihan ekonomi nasional.

Baca juga: Jokowi Terbang ke Amerika untuk Hadiri KTT ASEAN-AS, Juga Bakal Temui Para CEO Besar

"Itu semua akan membuat keadaan ekonomi dan sosial politik makin buruk."

"Kami berharap semua pihak saling bahu-membahu mengatasi keadaan. Kita semua perlu bangkit setelah usainya pandemi Covid-19," paparnya.

Sebelumnya, saat aksi unjuk rasa di Bulan Ramadan, spanduk mendesak Jokowi mundur dari jabatan Presiden, sempat terbentang.

Baca juga: Menteri Kesehatan: Kemungkinan Besar Penyebab Hepatitis Akut Adalah Adenovirus Strain 41

Spanduk tersebut juga bertuliskan mosi tidak percaya terhadap DPR dan Pemerintah Jokowi-Maruf .

Rencananya, sejumlah elemen masyarakat dari buruh seperti Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak), akan kembali menggelar demonstrasi besar pada 21 Mei 2022, bertepatan dengan peringatan 24 tahun reformasi.

Aksi tersebut sebagai puncak dari rangkaian gelombang unjuk rasa di berbagai daerah.

Baca juga: Beda dari Covid-19, Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan Sangat Jarang Menular ke Manusia

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved