Berita Nasional
Gus Yaqut Diserang soal Kabar Dana Haji Buat Bangun IKN, GP Ansor Jateng Geram, Pastikan Hoaks
Ahmad Fauzin juga menekankan bahwa Menag tidak pernah mengeluarkan pernyataan terkait penggunaan dana haji di luar keperluan penyelenggaraan ibadah ha
WARTAKOTALIVE.COM, SEMARANG -Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas kembali menjadi perhatian.
Setelah beberapa waktu lalu diserang atas ucapan selamat Idul Fitri yang membawa-bawa tujuh juta Banser, kini ia kembali diterpa isu miring.
Beredar tangkapan layar berita yang berasal dari media daring dengan judul yang menarasikan Yaqut minta masyarakat ikhlaskan dana haji dipakai pemerintah untuk pembangunan IKN (Ibu Kota Negara) Nusantara di Penajam Paser, Kalimantan Timur.
Baca juga: Digampar KH Syukron soal Jaga Gereja, Ketua Banser Klarifikasi:Kita Jaga Saudara Kita yang Minoritas
Baca juga: Komandan Banser Marah Besar Lihat Ade Armando Dianiaya dan Ditelanjangi: Ini Tindakan Brutal Sekali
Menanggapi berita yang beredar, Kemenag menyatakan bahwa narasi Menag minta dana haji untuk IKN merupakan hoaks dan merupakan informasi tidak benar.
"Itu fitnah dan menyesatkan. Narasi Menag minta dana haji untuk IKN itu hoaks," kata Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi (HDI), Kemenag, Ahmad Fauzin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (8/5/2022)
Dalam kesempatan itu, Ahmad Fauzin juga menekankan bahwa Menag tidak pernah mengeluarkan pernyataan terkait penggunaan dana haji di luar keperluan penyelenggaraan ibadah haji.
Baca juga: Polantas Gadungan Antonius Sibarani Minta Duit THR Korban Rp4,5 Juta dengan Dalih Langgar Lalin
Baca juga: Sering Dikira Polantas, Berikut Tugas dan Kelebihan Balantas Satuan Khusus dari Banser
Adapun adanya tangkapan layar pemberitaan tersebut ternyata adalah hasil manipulasi yang dilakukan pihak-pihak tertentu.
Pasalnya, hal itu bukan kewenangan Menag.
“Sejak 2018, Kementerian Agama tidak lagi menjadi pihak yang bertanggung jawab dalam tata kelola dana haji,” jelasnya.
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji yang terbit pada akhir masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengamanatkan dana haji dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Untuk itu, dibentuk BPKH dan secara bertahap kewenangan pengelolaan dana haji diserahkan ke BPKH.
Pada 13 Februari 2018, lanjut Fauzin, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2018.
Baca juga: PKB Diserang Habis-habisan di Medsos, Cak Imin Cuek: Biarkan Anjing Menggonggong, Kafilah Berlalu
Baca juga: Ketegangan Cak Imin dengan PBNU, Kemesraan Gus Yaqut-Erick Thohir dan Langkah PKB Dekati Prabowo
Peraturan ini mengatur tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Sejak saat itu, dana haji telah dialihkan sepenuhnya ke BPKH.
Di sisi lain, terkait beredarnya kabar tersebut, Ketua PW GP Ansor Jawa Tengah, H Sholahuddin Aly mengatakan, beredarnya hoaks dana haji untuk bangun IKN ke media sosial sengaja dimunculkan untuk memancing kemarahan ummat.
"Ini sungguh fitnah yang keji. Menag (Menteri Agama) jadi sasaran antara, targetnya adalah ketidakpercayaan kepada pemerintahan Jokowi. Endingnya lengsernya Jokowi sebelumnya Pemilu," tegas Gus Sholah, panggilan akrabnya.
Gus Sholah berharap masyarakat jangan terprovokasi. Karena dana haji dikelola oleh badan tersendiri, yakni Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang geraknya diatur dan dibatasi oleh UU Pengelolaan Keuangan Haji.
"Salah satu tugas utama BPKH itu mengembangkan dana dengan prinsip kehati-hatian yang ekstra. Buktinya peserta haji ONH hanya membayar sekitar separuh dari biaya haji. Sisanya dibayar dengan dana optimalisasi haji yang diperoleh dari pengembangan dana haji," jelasnya.
Baca juga: Reuni SMP Membawa Petaka, Diajak Balik Bareng Pria Pendiam, Mamah Muda Kaget Terbangun Tanpa Baju
Terkait beredarnya hoaks dana haji untuk membangun IKN Nusantara, Gus Sholah menilai hal ini sudah mengarah pada provokasi guna memancing kekacauan.
"Aparat penegak hukum harus bergerak untuk menindak pelaku pembuat hoaks," tegasnya.(*)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com