Nasional
Peringatan Hari Buruh : PRT Dibutuhkan Setiap Lebaran Tapi RUU PRT Tidak Kunjung Disahkan
Komitmen Brisbane Goals dari para pemimpin di KTT G20 untuk kurangi kesenjangan gender dalam partisipasi angkatan kerja sebesar 25 % pada tahun 2025
Penulis: MNur Ichsan Arief |
“Selama ini PRT juga bekerja untuk produksi dan penghitungannya kacau. Jika ada perjanjian kerja terkait scope of work PRT akan dapat memperbaiki kualitas hubungan kerja dan kenyamanan kedua pihak.”terangnya.
Sementara itu, Arum Ratnawati, MA yang mewakili Komunitas Pemberi Kerja PRT menguraikan adanya dampak positif yang diterima majikan dari adanya UU PPRT. Soal kepastian bagi 2 pihak dari adanya kontrak kerja misalnya terkait keberlanjutan kerja, kualitas kerja PRT, prestasi dan kontraprestasinya.
“Kepastian ini yang akan berdampak besar pada kenyamanan 2 belah pihak sehingga masing-masing bisa produktif,” jelas Arum.
Sebagai perempuan pengusaha Rinawati Prihatiningsih S.S., M.Si Wakil Ketua Umum Bidang Litbang dan Ketenagakerjaan Iwapi sangat berterima kasih atas kehadiran PRT yang memungkinnya untuk produktif dan aktif di sektor publik.
“Apresiasi nyata kepada PRT yang turut andil meningkatnya peluang kerja berbayar mendukung perekonomian nasional dan global. Sepantasnya hak kewarganegaraan, ekonomi, sosial kita penuhi. Ini bagus untuk memperbaiki indeks kesetaraan gender kita yang jeblok, meskipun telah banyak usaha dari berbagai pihak untuk meningkatkannya. Untuk itu kita semua penting mendukung disahkannya RUU PPRT sebagai aksi cipta kerja layak, aman dan adil”, pungkas Rinawati yang juga menjadi Wakil Komtap Bidang Kerjasama APEC dan Organisasi Ekonomi Internasional, Kadin Indonesia.