Minggu, 3 Mei 2026

Legislator PDIP Minta Deklarasi PDSI Tak Ditanggapi Berlebihan

Rahmad menilai, apa pun organisasi profesinya, keberadaan dokter diharapkan bisa memberikan pelayanan kesehatan dan membantu masyarakat.

Tayang:

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Fraksi PDIP Rahmad Handoyo menilai, deklarasi Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) tidak perlu ditanggapi berlebihan.

Menurut Rahmad, pendirian organisasi merupakan hak warga negara yang diberikan kebebasan berkumpul serta berserikat. Terlebih, Indonesia menganut paham demokrasi.

"Sebagai sebuah negara hukum dan demokrasi, dan kebebasan berpendapat berserikat berkumpul dinaungi dan dapat payung hukum UUD 1945."

Baca juga: Urai Kemacetan, Jasa Marga Berlakukan Contra Flow di Km 47-Km 70 Tol Jakarta-Cikampek

"Sehingga kita enggak perlu berlebihan menanggapi ini, termasuk kalau para dokter membentuk suatu paguyuban dokter," kata Rahmad Handoyo kepada wartawan, Rabu (27/4/2022).

Rahmad menilai, apa pun organisasi profesinya, keberadaan dokter diharapkan bisa memberikan pelayanan kesehatan dan membantu masyarakat.

Maka dari itu, ia menyebut keberadaan PDSI harus ditanggapi secara positif.

Baca juga: KRONOLOGI KPK Ciduk Bupati Bogor Ade Yasin, Uang Rp1,024 Miliar Diamankan

"Saya enggak terlalu tanggapi berlebih, kita fokus karena ini yang mendirikan dokter."

"Semua pihak, kita berpikir positif untuk membangun bangsa dari sisi kesehatan," tuturnya.

Terkait keberadaan PDSI yang terlepas dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ramhad pun enggan berkomentar lebih jauh.

Baca juga: DAFTAR Tersangka Dugaan Suap Pengurusan Laporan Keuangan Pemkab Bogor, Empat dari BPK Jabar

Menurutnya, semua mekanisme harus dijalankan sesuai aturan.

"Kalau toh saya enggak mau masuk kepada IDI, maupun tidak IDI, yang penting di dalam negara hukum sesuai kaidah dan norma-norma hukum yang berlaku yang ada di Indonesia, baik UUD dan UU yang mengatur masalah kesehatan," papar Rahmad.

Sebelumnya, sejumlah dokter mendeklarasikan Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) di Jakarta, Rabu (27/4/2022).

Baca juga: DUDUK Perkara Dugaan Suap Pengurusan Laporan Keuangan Pemkab Bogor, Demi Dapatkan Status WTP

Organisasi profesi ini diketuai oleh Brigjen TNI (Purn) dr Jajang Edi Priyanto SpB MARS.

PDSI telah didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Baca juga: KPK Tangkap Tangan Bupati Bogor Ade Yasin dan Pihak BPK Jawa Barat, Sejumlah Uang Diamankan

"Pada hari ini, Rabu 27 April 2022, izinkan kami dengan kerendahan hati untuk mendeklarasikan berdirinya Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI)."

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved