Tangkap Tangan KPK
DAFTAR Tersangka Dugaan Suap Pengurusan Laporan Keuangan Pemkab Bogor, Empat dari BPK Jabar
Para tersangka kemudian ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 27 April 2022 hingga 16 Mei 2022.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin (AY) sebagai tersangka dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021.
Total ada delapan tersangka yang ditetapkan KPK dalam kasus ini, yakni:.
Sebagai pemberi:
1. Ade Yasin (AY), Bupati Bogor periode 2018-2023.
2. Maulana Adam (MA), Sekdis Dinas PUPR Kabupaten Bogor.
3. Ihsan Ayatullah (IA), Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor.
4. Rizki Taufik (RT), PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor.
Sebagai penerima:
1. Anthon Merdiansyah (ATM), Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis.
2. Arko Mulawan (AM), Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor.
3. Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK), Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa.
4. Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR), Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa.
"Dengan telah dilakukannya pengumpulan berbagai informasi dan data terkait dugaan tindak pidana korupsi dimaksud."
"KPK selanjutnya melakukan penyelidikan dan menemukan adanya bukti permulaan yang cukup."
"Yang kemudian meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan tersangka," kata Ketua KPK Firli Bahuri, saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/4/2022) dini hari.
Baca juga: Bekas Staf Khusus Menteri Kesehatan Deklarasikan PDSI, Bantah Terkait Pemecatan Terawan oleh IDI