Bekas Staf Khusus Menteri Kesehatan Deklarasikan PDSI, Bantah Terkait Pemecatan Terawan oleh IDI
Organisasi profesi ini diketuai oleh Brigjen TNI (Purn) dr Jajang Edi Priyanto SpB MARS.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Sejumlah dokter mendeklarasikan Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) di Jakarta, Rabu (27/4/2022).
Organisasi profesi ini diketuai oleh Brigjen TNI (Purn) dr Jajang Edi Priyanto SpB MARS.
PDSI telah didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Baca juga: KPK Tangkap Tangan Bupati Bogor Ade Yasin dan Pihak BPK Jawa Barat, Sejumlah Uang Diamankan
"Pada hari ini, Rabu 27 April 2022, izinkan kami dengan kerendahan hati untuk mendeklarasikan berdirinya Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI)."
"Sesuai dengan SK Kemenkumham No. AHU 003638.AH.01.07.2022 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia," ujar pihak PDSI.
Jajang mengatakan, tujuan berdirinya perkumpulan ini untuk memenuhi hak warga negara Indonesia dalam berserikat dan berkumpul, yang dijamin Pasal 28 UUD 1945 selaku konstitusi tertinggi di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Baca juga: KPU Rampung Bahas Tiga Draf PKPU Pemilu 2024, Tinggal Disahkan
"Hak kami ini telah dijawantahkan dalam SK Kemenkumham tersebut di atas," imbuhnya.
Visi PDSI adalah menjadi pelopor reformasi kedokteran Indonesia yang menjunjung tinggi kesejawatan, serta berwawasan Indonesia untuk dunia demi meningkatkan taraf kesehatan masyarakat.
PDI membawa tiga misi, yakni:
Baca juga: KPU Perkirakan Tahun Ini Anggaran Pemilu 2024 Cair Rp8 Triliun, Efisiensi Masih Dilakukan
1. Mengayomi dokter dengan bersinergi bersama rakyat dan pemerintah dengan membentuk organisasi yang profesional.
2. Meningkatkan taraf kesehatan rakyat Indonesia dan kesejahteraan anggota.
3. Mendorong inovasi anak bangsa di bidang kesehatan berwawasan Indonesia untuk dunia.
Baca juga: Garuda dan Saudi Airlines Bakal Angkut Jemaah Haji Indonesia, Terbang Mulai 4 Juni 2022
Dengan demikian, PDSI berdiri atas cita-cita luhur para pendahulu di bidang ilmu kedokteran, dengan mengutamakan nilai-nilai kebangsaan, kekeluargaan, sopan-santun, dan senantiasa mengantisipasi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran.
Jajang menegaskan, pendirian PDSI tidak memiliki hubungan dengan polemik pemecatan dokter Terawan dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
"Tidak ada hubungannya (dengan polemik Terawan)."
Baca juga: Bantu Sembako dan Satu Ton Beras, Ketum PPK Kosgoro 1957 Minta Korban Kebakaran Pasar Gembrong Tabah
"Pendirian PDSI atas dasar pasal 28 UUD 1945 tentang kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengemukakan pendapat," ucapnya kepada Tribunnews.
Jajang adalah staf Khusus Terawan Agus Putranto saat menjabat Menteri Kesehatan.
Jajang juga menjadi anggota uji klinis vaksin Merah Putih. (Rina Ayu)