Ramadan
Ini yang Disiapkan Kementerian PUPR Hadapi Mudik Lebaran 2022
Menteri Basuki mengatakan dukungan prasarana jalan dan jembatan yang menjadi tanggung jawab Kementerian PUPR merupakan salah satu faktor
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Setelah dua tahun diberlakukan larangan mudik selama pandemi, akhirnya pada Lebaran tahun 2022 pemerintah telah menetapkan kebijakan untuk memperbolehkan masyarakat melaksanakan mudik Lebaran.
Namun Pemerintah tetap memberikan syarat bagi masyarakat yang ingin mudik harus sudah mendapatkan dua kali vaksinasi dan satu kali vaksinasi booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19.
Momen Lebaran tahun 2022 sudah ditunggu-tunggu masyarakat Indonesia. Oleh karena itu menjelang Idulfitri tahun ini, diperkirakan terdapat lonjakan pemudik, khususnya dalam simpul transportasi darat, laut, maupun udara, tak terkecuali di jalan tol.
Dalam mendukung kebijakan tersebut, Kementerian PUPR melalui berbagai langkah dan upaya berusaha meningkatkan kelancaran arus lalu lintas dalam rangka arus mudik dan balik Lebaran tahun 2022 di jalan nasional (Tol dan non Tol).
Menteri Basuki mengatakan dukungan prasarana jalan dan jembatan yang menjadi tanggung jawab Kementerian PUPR merupakan salah satu faktor lancarnya perjalanan mudik.
"Kelancaran perjalanan mudik ini tergantung pada tiga hal, pertama adalah prasarana infrastruktur yang tersedia, kedua regulasi/manajemen lalu lintas, ketiga adalah perilaku pengguna prasarana atau pemudik," kata Menteri Basuki.
Baca juga: Menteri PUPR Sebut Jalur Pantai Selatan Asyik untuk Mudik Karena Instagramable dan Kulinerable
Kementerian PUPR telah bersiap mendukung sarana dan prasarana jelang mudik Lebaran tahun ini. Jalan nasional terbentang sepanjang 47.017 km dari Sumatera, Jawa, Bali, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, hingga Papua dengan kondisi kemantapan 91,8 %.
Sebaran jalan nasional meliputi: Pulau Sumatera sepanjang 7.918 km, Pulau Jawa & Bali sepanjang 5.348 km, Pulau Kalimantan sepanjang 6.556 km, Pulau Sulawesi sepanjang 8.785 km, dan Pulau Maluku-Papua sepanjang 18.410 km.
Sedangkan untuk jalan tol yang telah dioperasikan sepanjang 2.500 km dan dikelola oleh 46 Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) pada 66 ruas jalan tol. Jalan tol ini tersebar di Pulau Sumatera sepanjang 691 km, Pulau Jawa sepanjang 1.640,4 km, Pulau Bali sepanjang 10,1 km, Pulau Kalimantan sepanjang 97,3 km, dan Pulau Sulawesi sepanjang 61,5 km.
Jalur Mudik Lebaran Pulau Jawa
Jalur mudik lebaran di Pulau Jawa terbagi secara umum terdiri dari tiga jalur, yaitu Tol Trans Jawa, Jalur Lintas Pantai Utara atau yang dikenal dengan Jalur Pantura, dan Jalur Lintas Pantai Selatan yang biasa disebut sebagai Jalur Pansela.
Saat ini, jalan tol di Pulau Jawa (Trans Jawa, Jabodetabek dan Non-Trans Jawa) yang beroperasi sepanjang 1.640 km dan dilengkapi dengan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) di 96 lokasi untuk mendukung kelancaran arus mudik dan balik Lebaran di Pulau Jawa.
Baca juga: Ada 25 Ruas Jalan Diperbaiki Dinas PUPR Kota Tangerang, Dimana Saja? Berikut Ini Daftar Lengkapnya
Pada tol Trans Jawa, Kementerian PUPR telah melakukan upaya antara lain, pelebaran Jalan Tol Jakarta - Cikampek jalur B sebagai antisipasi untuk ruas fungsional terbatas saat arus balik, khususnya kendaraan kecil dan pembangunan Jalan Tol Jakarta - Cikampek II Selatan sepanjang 8,6 km sebagai antisipasi arus balik.
Sedangkan pada Jalur Pantura, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meresmikan Jalan Lingkar Brebes-Tegal di Jembatan Kaligangsa, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah pada Rabu, 13 April 2022.
Kehadiran jalan lingkar dengan dua lajur masing-masing selebar 7,5 meter ini selain melengkapi struktur jaringan jalan nasional di Pantura juga sebagai komplementaritas dari jaringan jalan tol di Trans Jawa.
Baca juga: Kadis PUPR Provinsi Banten Klaim Jalan di Banten Aman untuk Mudik 2022