Berita Regional
Berawal Saling Ejek, Remaja Perempuan Ini Dikeroyok Tetangganya, Dinjak-injak, Dipukuli, Digigit
Menurut ibu IRH, Julianti Sihombing, penganiayaan terhadap anaknya terjadi pada Minggu (24/2/2022) sekira pukul 19.30 WIB
WARTAKOTALIVE.COM, MEDAN- Nasib nahas dialami seorang remaja wanita berinisial IRH,.
Warga warga Jalan Ampera, Gang Pepaya, Pasar 6, Desa Manunggal, Kecamatan Helvetia, Kabupaten Deliserdang menjadi korban penganiayaan.
Kini, kondisi penuh luka dan harus menjalani perawatan.
IRH yang masih berusia 14 tahun dianiaya oleh satu keluarga, yang tak lain tetangganya sendiri.
Adapun pelaku penganiayaan berinisial INT, CN dan nenek dari kedua pelaku bernama Ana.
Baca juga: Seorang Pria Dianiaya Rekannya Akibat Kalah Main Binomo, Pelaku Diduga Ajak Polisi Hajar Korban
Baca juga: Bocah 10 Tahun Dianiaya Oknum Polisi, Keluarga Tolak Berdamai Meskipun Kapolres Sudah Minta Maaf
Kronologi kejadian
Menurut ibu IRH, Julianti Sihombing, penganiayaan terhadap anaknya terjadi pada Minggu (24/2/2022) sekira pukul 19.30 WIB.
"Awalnya, anak saya mau beli jajan ke depan rumah. Lalu bertemu dengan pelaku," kata Julianti, Selasa (26/4/2022).
Saat itu, IRH diejek oleh pelaku sehingga terjadi keributan.
Namun, nahas bagi korban.
Dia justru dikeroyok oleh pelaku INT, CN dan nenek kedua pelaku bernama Ana.
Baca juga: VIRAL Momen KH Syukron Makmun Tampar Banser: Kiainya Nggak Dijaga, Gerejanya yang Dijaga
Dalam aksinya tersebut, para pelaku menginjak, menendang dan memukul korban.
Bahkan, tangan kiri korban digigit.
Akibat kejadian ini, IRH sempat mengalami sesak napas.
Videonya setelah dianiaya sempat diterima Tribun-medan.com, dan terlihat bahwa IRH megap-megap setelah dipukuli.
"Saat ayah anak saya ini datang untuk memisah, malah ayah anak saya dituduh melakukan pelecehan," kata Julianti.
Baca juga: Cerita Suparmin, Dua Tahun Tak Mudik ke Solo Gegara Tarikan Ojol Sepi
Baca juga: Detik-detik Menegangkan Polisi Sergap Komplotan Perampok di Tol Pasir Koja, Sempat Ada Perlawanan
Padahal, lanjut Julianti, suaminya ingin menyelamatkan IRH yang dianiaya sedemikian rupa oleh INT, CN dan neneknya bernama Ana.
Waktu kejadian, suaminya mendorong pelaku, agar melepaskan cengkramannya dari IRH.
"Kami sudah melaporkan kejadian itu ke Polres Belawan pada malam kejadian. Saya tidak terima anak saya dianiaya seperti itu," katanya.
Julianti berharap agar polisi menangkap Ana, orang dewasa yang harusnya menjadi penengah pertikaian
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com
