Berita Bekasi
Kabar Gembira, THR PNS Bekasi Tidak Perlu Izin Kemendagri Bakal Cair Sebelum Lebaran
BPKAD Kota Bekasi memastikan tunjangan hari raya (THR) pegawai negeri sipil (PNS) Kota Bekasi cair sebelum lebaran.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Dian Anditya Mutiara
Oleh karena itu, Pemkot Bekasi masih menunggu atensi dari Pemerintah Pusat melalui Mendagri
"Kalau di Pemkot Bekasi memang sudah disiapkan sebetulnya, tetapi tinggal menunggu atensi dari pemerintah pusat. Jadi proses itu di jalankan saja. Mungkin agak terlambat dibagian administrasi saja," kata Tri Adhianto, Selasa (19/4/2022)
Kendati demikian, Tri memastikan pihaknya telah mempersiapkan sejumlah teknis dan anggaran demi mencairkan hak para pegawai.
Bahkan dirinya mengklaim jika anggaran yang di miliki oleh Pemerintah Kota Bekasi masih dapat memenuhi kebutuhan THR PNS.
"Intinya bahwa Pemkot Bekasi terkait Ketersediaan anggaran saya kira masih memenuhi. Jadi tinggal nunggu saja," katanya.
Baca juga: Bagaimana Mengelola THR Agar Tidak Pamit Begitu Saja? Ini Tips dari MiPOWER by Sequis
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKPAD) Kota Bekasi Nadih Arifin, mengatakan telah menyiapkan draft mengenai Perwal.
Namun karena tidak ada Perwal, maka untuk mendapatkan pencairan THR PNS perlu persetujuan Kemendagri.
"Jadi nanti Perwalnya oleh bagian hukum dikirim ke biro hukum Provinsi, terus dari biro hukum Provinsi nanti akan dikirimkan ke Kemendagri. Apabila sudah maka bisa langsung di cairkan," ujarnya.
Baca juga: Wanita Tewas Kecelakaan di Kaliabang Tengah Bekasi Akibat Hilang Kendali Saat Mengendarai Motor
Nadih tak merinci soal berapa anggaran yang disediakan Pemkot Bekasi terkait dana THR PNS tahun ini. Menurutnya jumlah anggaran masih dalam perhitungan.
Namun terkait jumlah PNS yang tercatat kurang lebih hingga Maret ini ada sebanyak 10.301 PNS.
Tips kelola uang THR
Bagaimana cara mengelola THR yang tepat?
Co-Founder MiPOWER by Sequis and Registered Financial Planner Edwin Limanta berbagi tips perencanaan keuangan sederhana agar uang THR tidak pamitan dan berlalu begitu saja setelah usai hari raya.
Saat mendapat THR, Edwin menyarankan agar segera alokasikan dulu THR untuk zakat fitrah sebelum digunakan untuk kebutuhan lebaran lainnya.
“Jumlah zakat fitrah tergantung pada kebijakan dan kerelaan masing-masing individu. Jika Anda bingung mematok nilainya, agar THR Anda juga cukup untuk kebutuhan lebaran lainnya maka bisa alokasikan sekitar 10 persen dari THR untuk zakat, sedekah, dan berbagi berkah untuk sekitar Anda, seperti untuk orang tua, asisten rumah tangga, supir, atau office boy di kantor. Berapa yang Anda akan berikan dan berapa orang yang dibagikan perlu dikalkulasikan anggarannya," papar Edwin, Selasa (19/4/2022)