Mudik Lebaran

Polri Pastikan Tidak Ada Tilang Bagi Pelanggar Gage di Jalan Tol Saat Arus Mudik Lebaran 2022  

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi pastikan tak ada sanksi tilang bagi pengendara yang langgar kebijakan ganjil genap saat musk Lebaran.

Editor: Sigit Nugroho
Warta Kota
Suasana sosialisasi ganjil genap di Jalan Margonda Raya, Depok pada Sabtu (4/12/2021) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi memastikan tidak akan ada sanksi tilang bagi pengendara yang melanggar kebijakan ganjil genap (Gage) saat arus mudik lebaran 2022.

Diketahui, Polri bakal menerapkan sistem ganjil genap untuk mengantisipasi kemacetan saat arus mudik lebaran 2022.

Sistem tersebut diterapkan bersamaan dengan sistem one way.

"Tidak ada tilang. Kita mengajak masyarakat untuk tidak melanggar," kata Eddy kepada wartawan, Sabtu (16/4/2022).

Eddy menyatakan kebijakan ini hanya bersifat sosialisasi saja kepada masyarakat. Harapannya, masyarakat tidak akan melanggar kebijakan yang telah ditetapkan. 

Baca juga: Ganjil Genap Mudik Lebaran 2022 Tidak Berlaku untuk 10 Jenis Kendaraan Ini

Baca juga: Contraflow, One Way, dan Ganjil Genap di Tol Cikampek Bakal Dimulai Paling Cepat pada 25 April 2022

Baca juga: Berpikir Positif Masyarakat Patuh, Polri Takkan Tilang Pelanggar Ganjil Genap di Tol Saat Arus Mudik

"Harapannya masyarakat cepat mengetahui dan memahami apa yang telah diatur," ujar Eddy.

Meski demikian, Eddy masih enggan merinci terkait sanksi bagi pelanggar kebijakan gage saat mudik lebaran.

Sebaliknya, korps Bhayangkara masih bersikap pasif dan mengharapkan masyarakat untuk patuhi aturan.

"Lebih baik kita berpikir positif masyarakat mengetahui dan melaksanakan sesuai yang telah direncanakan," terang Eddy.

BERITA VIDEO: Ibadah Paskah di Gereja Katedral Jakarta

Diberitakan sebelumnya, Polri tengah mulai mengantisipasi adanya kemacetan saat arus mudik dan arus balik lebaran 2022.

Korps Bhayangkara merencanakan bakal adanya sistem ganjil genap di sejumlah ruas tol.

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi menyampaikan bahwa nantinya pihaknya juga sekaligus memberlakukan sistem rekayasa lalu lintas satu arah atau one way. 

Untuk arus mudik, imbuh Eddy, pemberlakuan one wat akan dimulai di sepanjang jalan tol Jakarta-Cikampek hingga Kalikangkung. 

"(lokasi ganjil-genap) sama seperti pelaksanaan one way hanya di jalur one way. Memang aufah direncanakan one way dari Km 47 Jakarta-Cikampek sampai dengan Kalikangkung," ujar Eddy saat dikonfirmasi, Kamis (14/4/2022). 

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved