Berita Jakarta
Syarat Membuat SKCK Online Jadi Syarat Melamar di Rekrutmen Bersama BUMN
SKCK berlaku hingga 6 bulan setelah diterbitkan dan jika SKCK telah melewati masa berlaku tersebut, maka dapat diperpanjang jika masih dibutuhkan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Bagi yang ingin melamar di Kementerian BUMN, salah syarat harus menyertakan SKCK
Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2022 telah dibuka pada 14-25 April 2022.
Pendaftaran dilakukan secara online di laman rekrutmenbersama.fhcibumn .id.
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh Polri melalui fungsi Intelkam kepada seorang pemohon/warga masyarakat untuk menerangkan tentang ada ataupun tidak adanya catatan suatu individu atau seseorang yang bersangkutan dalam kegiatan kriminalitas atau kejahatan, dikutip dari laman Polri.
SKCK berlaku hingga 6 bulan setelah diterbitkan dan jika SKCK telah melewati masa berlaku tersebut, maka dapat diperpanjang jika masih dibutuhkan.
Baca juga: Lowongan Kerja Terbaru, Kementerian BUMN Buka Rekruitmen Bersama, Simak Syaratnya
Berikut ini cara membuat SKCK online untuk mendaftar Rekrutmen Bersama BUMN 2022.
Syarat Membuat SKCK di Polres
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Fotokopi KTP dengan menunjukan KTP asli.
3. Fotokopi akte lahir atau surat kenal lahir atau ijasah atau surat nikah.
4. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
5. Dokumen Sidik Jari /rumus sidik jari
6. Fotokopi kartu indentitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP.
7. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang merah, foto berpakaian sopan dan berkerah.
Foto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh.
Baca juga: Imbas Inpres 1/2022, Urus SIM, STNK, dan SKCK Wajib Sertakan Kartu BPJS Kesehatan