Berita Jakarta
Syarat Membuat SKCK Online Jadi Syarat Melamar di Rekrutmen Bersama BUMN
SKCK berlaku hingga 6 bulan setelah diterbitkan dan jika SKCK telah melewati masa berlaku tersebut, maka dapat diperpanjang jika masih dibutuhkan
Editor:
Dian Anditya Mutiara
Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau
Polda Metro Jaya meluncurkan mobil keliling pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Gedung Promoter Mapolda Metro Jaya, Rabu (21/8/2019).
3. Membawa fotocopy Kartu Keluarga.
4. Membawa fotocopy Akta Kelahiran/Kenal Lahir.
5. Membawa Pas Foto terbaru yang berwarna ukuran 4×6 sebanyak 3 lembar.
6. Mengisi formulir perpanjangan SKCK yang disediakan di kantor Polisi.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Membuat SKCK Online untuk Daftar Rekrutmen Bersama BUMN 2022, Siapkan Syaratnya
Rekomendasi untuk Anda