Berita Jakarta

Syarat Membuat SKCK Online Jadi Syarat Melamar di Rekrutmen Bersama BUMN

SKCK berlaku hingga 6 bulan setelah diterbitkan dan jika SKCK telah melewati masa berlaku tersebut, maka dapat diperpanjang jika masih dibutuhkan

Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau
Polda Metro Jaya meluncurkan mobil keliling pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Gedung Promoter Mapolda Metro Jaya, Rabu (21/8/2019). 

3.  Membawa fotocopy Kartu Keluarga.

4.  Membawa fotocopy Akta Kelahiran/Kenal Lahir.

5. Membawa Pas Foto terbaru yang berwarna ukuran 4×6 sebanyak 3 lembar.

6. Mengisi formulir perpanjangan SKCK yang disediakan di kantor Polisi.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Membuat SKCK Online untuk Daftar Rekrutmen Bersama BUMN 2022, Siapkan Syaratnya

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved