Berita Nasional

Hari ini BLT Minyak Goreng dan BNPT Sudah Cair, Cek Cara dan Syaratnya

Diantaranya sudah terdata di data base DTKS Kemensos atau sudah terdaftar sebagai penerima bantuan PKH atau BPNT.

Dok. Humas Kemensos
Warga penerima manfaat tengah mencairkan BLT Minyak Goreng, baru-baru ini. BLT Minyak Goreng menjangkau sasaran sebanyak 20,65 juta KPM, yaitu 18,8 juta KPM BPNT dan 1,85 juta KPM PKH yang belum terdaftar sebagai penerima BPNT. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Bantuan reguler dari Pemerintah yang disalurkan melalui Kemensos diperuntukkan kepada kurang mampu dan memenuhi kriteria.

Dalam beberapa hari ini kantor pos Indonesia mulai mencairkan sejumlah bantuan reguler kepada masyarakat.

Diantaranya sudah terdata di data base DTKS Kemensos atau sudah terdaftar sebagai penerima bantuan PKH atau BPNT.

Semuanya merupakan peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Untuk bantuan terbaru kali ini adalah bantuan langsung tunai BLT Minyak Goreng yang diberikan langsung selama 3 bulan sekaligus.

Baca juga: BLT Cuma Solusi Jangka Pendek, Garpu Minta Kemendag Serius Atasi Mahalnya Harga Minyak Goreng

Yaitu April, Mei dan Juni, sebesar Rp 100.000 perbulannya.

Penyalurannya pada periode April 2022 ini bersamaan dengan Bantuan Pangan Non Tunai sebesar Rp 200 ribu perbulannya.

Perlu diketahui Peserta KPM yang teftar di DTKS berpotensi menerima 4 jenis bantuan reguler.

Seperti bantuan PKH, BPNT, BLT Minyak Goreng dan PBI-JK (BPJS Kesehatan).

Seluruh bantuan akan disalurkan sesuai jadwalnya masing-masing.

Untuk kali ini adalah penerimaan bantuan BLT Minyak Goreng dan BPNT lewat Kantor Pos terdekat.

Baca juga: Pastikan BLT Minyak Goreng Tepat Sasaran, Kemensos Rancang Sistem Pengawasan Berlapis

Cara Cairkan Bantuan BLT Minyak Goreng dan BPNT Hari Ini

- Telah menerima undangan pengambilan bantuan dari aparat desa yaitu RT.

- Bawa undangan untuk pengambilan.

- Lengkapi dengan membawa ktp dan kartu keluarga.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved