Pastikan BLT Minyak Goreng Tepat Sasaran, Kemensos Rancang Sistem Pengawasan Berlapis
Atas arahan Menteri Sosial Tri Rismaharini, Kemensos kini telah membangun sistem berbasis digital cekbansos.kemensos.go.id.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA — Demi memastikan penyaluran BLT Minyak Goreng tepat sasaran, Kementerian Sosial telah merancang sistem pengawasan berlapis.
Menggunakan aplikasi berbasis teknologi digital misalnya, masyarakat juga bisa berpartisipasi melakukan pengawasan penyaluran bantuan tersebut.
Atas arahan Menteri Sosial Tri Rismaharini, Kemensos kini telah membangun sistem berbasis digital cekbansos.kemensos.go.id.
Aplikasi cekbansos tersebut bisa diakses masyarakat hanya dengan memasukkan nama sesuai KTP.
"Masyarakat bisa berpartisipasi melakukan pengawasan dengan mengakses situs cekbansos. Di dalamnya ada data penerima PKH dan BPNT yang tentu saja termasuk penerima BLT Minyak Goreng," ungkap Sekjen Kemensos Harry Hikmat, dalam pernyataan resminya di Jakarta, Minggu (10/4/2022).
Baca juga: Siap Dukung Program BLT Minyak Goreng, Kemensos Tingkatkan Validitas DTKS
Melalui aplikasi tersebut, kata Harry Hikmat, masyarakat bisa mengecek apakah terdaftar sebagai penerima manfaat atau tidak.
Sekjen Harry Hikmat menyatakan, aplikasi cekbansos juga dilengkapi dengan menu "usul" dan "sanggah".
"Jadi yang bersangkutan bisa mengusulkan kalau kedapatan exclusion error (layak tapi tidak menerima bantuan) dan menyanggah kalau menemukan indikasi inclusion error (tidak layak tapi menerima bantuan)," terangnya.
Penjelasan Harry merupakan respon atas pertanyaan salah satu narasumber dalam program dialog di salah satu stasiun televisi swasta nasional.
Teknologi Geo Tagging
Harry menegaskan, Kemensos telah menyediakan berbagai mekanisme dan sarana untuk memastikan BLT Minyak Goreng penyalurannya tepat sasaran.
Dukungan teknologi tidak hanya dengan menyiapkan aplikasi cekbansos.
Baca juga: Pertahankan Daya Beli Masyarakat, BLT Minyak Goreng Diluncurkan Presiden Jokowi di Jambi
Kemensos juga memenimbang kelayakan penerima bantuan dengan teknologi Geo-Tagging data spasial dari citra satelit.
Teknologi ini memungkinkan diperoleh gambar tampak depan dari rumah penerima bantuan.
"Bila diketahui luas rumah hingga 100 meter persegi maka mereka masuk kelompok keluarga mampu," kata Harry.