Diduga Mengandung Bakteri Salmonella, Hasil Uji Sampel Kinder Joy Keluar Pekan Depan
BPOM mengawal dan memastikan penghentian peredaran tersebut dilakukan sesuai prosedur.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sedang menguji sampel produk coklat Kinder Joy di seluruh Indonesia.
Pengujian dilakukan untuk mengetahui apakah produk tersebut mengandung bakteri salmonella atau tidak.
Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, pengujian sampling produk telah dilakukan pada Jumat pekan lalu, dan hasilnya akan keluar pada minggu ketiga April.
Baca juga: JADWAL Lengkap Misa Kamis Putih 14 April 2022 di Jakarta dan Sekitarnya, Digelar Offline dan Online
Untuk sementara, produk tersebut ditarik dari peredaran.
"Hasilnya minggu ketiga April ini akan keluar."
"Nanti kalau memang dirasakan sampel itu tidak ada indikasi adanya kontaminasi tersebut, tidak ada sama sekali bakteri Salmonella di dalam sampel yang diuji, nanti akan diinformasikan kembali," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (14/4/2022).
Baca juga: Harapkan Pemilu 2024 Aman dan Lancar, Tito Karnavian Minta Semua Pihak Belajar dari 2019
Penny mengungkapkan, penghentian edar sementara produk tersebut dilakukan dengan prinsip kehati-hatian.
Ia memaparkan, produk coklat Kinder yang dilaporkan mengandung Salmonella, bukanlah yang berizin edar dari BPOM, yang.
Produk tersebut merupakan produksi pabrik dari Belgia.
Baca juga: Tito Karnavian: Presiden Siap Buat Perpres Spesifik Soal Pengadaan Logistik Pemilu
Sedangkan yang beredar di Indonesia merupakan produk yang berasal dari pabrik India.
"Jadi mungkin saja ada secara online, karena hal itu bisa jadi dengan situasi masyarakat sekarang ada peredaran online."
"Tapi kalau yang secara resmi mendapatkan izin edar dari Badan POM dan beredar secara resmi, bukan yang berasal dari fasilitas produksi yang sama dengan di Belgia," terangnya.
Baca juga: UPDATE Covid-19 RI 13 April 2022: 29 Pasien Meninggal, 3.022 Sembuh, 1.551 Orang Positif
Meski berbeda tempat produksi, BPOM mengambil langkah untuk sementara menarik produk tersebut.
"Yang mendapatkan izin edar dari badan adalah produk yang diproduksi oleh India, tapi karena ini adalah produk untuk anak-anak, saya merasa kita harus berhati-hati."
"Walaupun fasilitas produksinya berbeda dari India, untuk kehati-hatian tersebutlah tentunya kami melakukan penghentian sementara," beber Penny.
Baca juga: Dari 75 Parpol yang Berhak Mendaftar, Diperkirakan Cuma Sepertiga yang Jadi Peserta Pemilu 2024
Sebelumnya, Badan Standarisasi Makanan (FSA) Inggris menerbitkan peringatan publik (food alert) terkait penarikan produk cokelat merek Kinder Surprise, karena diduga terkontaminasi bakteri Salmonella (non-thypoid)
Tak hanya Inggris, sejumlah negara di Eropa, antara lain Irlandia, Prancis, Jerman, Belanda, dan Swedia, turut melakukan hal yang sama.
Bagaimana dengan Indonesia?
Baca juga: Bagikan Gerobak Partai Perindo, Tama S Langkun: Gagasan Kami Dukung Masyarakat Indonesia Sejahtera
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) akhirnya juga buka suara terkait hal ini.
Dalam keterangan yang diterima Tribun, Senin (11/4/2022), BPOM memberikan penjelasannya.
"Produk merek Kinder yang terdaftar di Badan POM berasal dari India, dengan nama varian produk antara lain Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls."
Baca juga: Jokowi: Kita Telah Sepakat Pemilu Dilaksanakan 14 Februari 2024, Sudah Jelas Semuanya
"Produk tersebut diproduksi oleh Ferrero India PVT, LTD," tulis keterangan tersebut.
Meski demikian, untuk melindungi masyarakat dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, BPOM akan melakukan random sampling dan pengujian di seluruh wilayah Indonesia terhadap produk merek Kinder yang terdaftar.
"Badan POM akan menghentikan peredaran produk merek Kinder untuk sementara waktu."
Baca juga: Kapolri Instruksikan Anak Buahnya Humanis Kawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa dan Awasi Penumpang Gelap
"Sampai dipastikan produk tersebut tidak mengandung cemaran bakteri Salmonella," lanjut keterangan tertulis itu.
BPOM mengawal dan memastikan penghentian peredaran tersebut dilakukan sesuai prosedur.
Masyarakat menemukan produk cokelat merek Kinder yang tidak terdaftar di BPOM, diminta melapor kepada BPOM melalui Contact Center HALOBPOM atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia.
Baca juga: Anggota DPR Tonton Video Porno Saat Rapat, Formappi: Terlampau Memalukan untuk Dibiarkan
Sebagai perlindungan terhadap masyarakat, BPOM terus melakukan pengawasan sebelum produk beredar (pre-market) dan setelah produk beredar (post-market), untuk mengawal keamanan, mutu, dan gizi pangan.
BPOM terus mengimbau masyarakat agar menjadi konsumen cerdas dan tidak mudah terpengaruh dengan isu yang beredar.
Selalu lakukan Cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan.
Baca juga: Setelah Terima Dua Surat Panggilan, Andi Arief Akhirnya Datangi KPK
Pada 2 April 2022, FSA Inggris menerbitkan peringatan publik terkait penarikan secara sukarela produk cokelat merek Kinder Surprise, karena diduga terkontaminasi bakteri Salmonella (non-thypoid) dengan gejala ringan yang ditimbulkan adalah diare, demam, dan keram perut.
Korban yang terdampak sebanyak 63 anak, namun tidak sampai menyebabkan kematian.
Produk yang ditarik adalah produk cokelat merek Kinder Surprise dalam kemasan tunggal 20 gram dan kemasan isi 3 @ 20 gram, dengan batas tanggal kedaluwarsa masing-masing produk sampai dengan tanggal 7 Oktober 2022.
Baca juga: Ray Rangkuti: Karena Alasan Pembangunan dan Tertib Sosial Lah Orde Baru Memimpin Tujuh Periode
Untuk kehati-hatian, penarikan produk diperluas dengan menambahkan beberapa varian, yaitu produk merek Kinder Surprise kemasan 100 gram, Kinder Mini Eggs kemasan 75 gram, Kinder Egg Hunt Kit kemasan 150 gram, dan Kinder Schokobons kemasan 200 gram dengan tanggal kedaluwarsa 20 April–21 Agustus 2022.
Semua produk cokelat Kinder diproduksi oleh Ferrero N.V/S.A di Belgia. (Rina Ayu)