Setelah Terima Dua Surat Panggilan, Andi Arief Akhirnya Datangi KPK
Andi Arief bakak diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief akhirnya memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (11/4/2022).
Andi Arief bakak diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.
Andi Arief terpantau sedang menunggu panggilan penyidik ke ruang pemeriksaan.
Baca juga: Moeldoko: Kalau Wacana Perpanjang Masa Jabatan Presiden Bergelinding, Jangan Libatkan Pemerintah
Ia terlihat menggunakan baju kotak-kotak lengan pendek bermasker putih.
Andi Arief tidak memberikan keterangan terkait pemeriksaannya hari ini.
Dia hanya menyapa wartawan dengan mengangkat tangannya.
Baca juga: IDI Diminta Ungkap Dalang Beredarnya Video Pemecatan Terawan
Andi Arief sebelumnya mangkir saat dipanggil KPK pada Senin (28/3/2022) lalu.
Dia berdalih tidak menerima surat panggilan saat itu.
KPK lantas memanggil ulang Andi Arief untuk mendalami kasus.
Baca juga: Sekalipun Diucapkan Presiden, Testimoni Takkan Pernah Punya Nilai Setara Bukti Klinis
Andi juga sudah menerima surat panggilan kedua ini dan menyatakan akan hadir.
"Hari ini dua surat panggilan sebagai saksi kasus Bupati (nonaktif) PPU (Abdul Gafur Mas'ud) saya terima."
"Saya akan hadir karena taat hukum," kata Andi dalam akun Twitter @Andiarief_, Selasa (5/4/2022).
Baca juga: Masih Ada yang Anggap Covid-19 Konspirasi, Ini Kata Epidemiolog
Andi Arief mengatakan ada kesalahan dari pengiriman surat panggilan pertama.
Namun, pada surat kedua tidak ada kesalahan karena diterima di Kantor DPP Partai Demokrat.
"Polemik surat, selesai," cuit Andi. (Ilham Rian Pratama)