Pemilu 2024

Tanggapi Wacana Jokowi Tiga Periode, Wiranto: Sia-sia Meributkan Sesuatu yang Tidak Mungkin Terjadi

Wiranto dan para mahasiswa membicarakan sejumlah topik, salah satunya wacana Jokowi tiga periode.

Humas Kemensetneg
Ketua Dewan Pertimbangan Presiden Wiranto memberikan keterangan pers terkait pertemuannya dengan perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara, di Kantor Dewan Pertimbangan Presiden, Jakarta, Jumat (8/4/2022). 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto bertemu Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara di Kantor Wantimpres, Jakarta, Jumat (8/4/2022).

Wiranto dan para mahasiswa membicarakan sejumlah topik, salah satunya wacana Jokowi tiga periode.

"Hari ini atas seizin Presiden kami melakukan pertemuan dengan teman-teman mahasiswa, BEM Nusantara, untuk mengomunikasikan hal-hal yang saat ini kita hadapi, yang negeri ini sedang menghadapi," kata Wiranto.

Baca juga: Jokowi Larang Menteri Bicara Penundaan Pemilu, Airlangga Hartarto: Tidak Perlu Penjelasan

Terkait perpanjangan jabatan presiden tiga periode, kata Wiranto, sebaiknya tidak perlu diributkan, karena masih dalam tataran wacana.

"Intinya secara singkat kita jelaskan, dialog cukup panjang, maka saya sampaikan bahwa mengapa kita meributkan itu tatkala itu berbentuk wacana," tuturnya.

Wiranto mengatakan, dalam UUD 1945 berwacana dibolehkan, dan merupakan hak asasi manusia.

Baca juga: Korlantas Polri Siapkan Skenario Antispasi Situasi Normal Hingga Darurat Saat Arus Mudik Lebaran

Menurutnya, tidak seorang pun bisa melarang berwacana, kecuali wacana tentang berbuat kejahatan, menimbulkan kekacauan di masyarakat, dan menimbulkan instabilitas.

"Itu yang dilarang, tapi kalau wacana-wacana lain dipersilakan," ujarnya.

Wiranto menekankan kepada para mahasiswa, wacana menambah periode jabatan presiden saat ini tidaklah mungkin.

Baca juga: Kader PAN Diminta Tetap Hormati Amien Rais dan Din Syamsuddin

Karena menurutnya menambah periode jabatan presiden perlu amandemen UUD 1945 yang persyaratannya cukup berat.

"Tadi teman-teman berdebat dengan itu. Maka jawabannya ya tidak mungkin, mengapa?"

"Yang pertama karena menyangkut UUD 1945, mengamandemen UUD itu persyaratannya berat sekali."

Baca juga: Seruan Unjuk Rasa 11 April 2022 dan Tagar STM Bergerak Ramai di Media Sosial, Ini Respons Polisi

"Kalau di dalam persyaratan yang saya baca, itu kehendak masyarakat indonesia uang dipresentasikan dalam majority di MPR," jelasnya.

Melihat konstelasi saat ini, kata Wiranto, hanya tiga fraksi di MPR yang setuju adanya amandemen, sedangkan enam fraksi lainnya ditambah DPD, tidak setuju.

Oleh karena itu, tidak mungkin ada amandemen untuk saat ini.

Baca juga: Perpres 51/2022 Terbit, Megawati Jabat Ketua Dewan Pembina Duta Pancasila Paskibraka Indonesia

"Jadi mana mungkin terjadi perubahan amandemen UUD 1945 mengenai jabatan presiden tiga periode," ucapnya.

Yang kedua, kata Wiranto, sejauh ini tidak ada kegiatan apa pun di DPR, lembaga pemerintah, dan lembaga pemilu yang mengisyaratkan persiapan-persiapan penundaan pemilu.

Yang ketiga, pemerintah saat ini sedang sibuk dengan urusan melakukan penyehatan ekonomi nasional dalam situasi global yang tidak menguntungkan, juga menyelesaikan mitigasi pandemi Covid-19.

Baca juga: Adian Napitupulu: Yang Bicara Tunda Pemilu dan 3 Periode Bukan Presiden, Kenapa yang Didemo Jokowi?

"Jadi tidak ada sama sekali kehendak membahas perpanjangan masa jabatan tiga periode," tegasnya.

Kata Wiranto, Jokowi sudah berkali kali menyampaikan sikapnya terhadap wacana penundaan pemilu dan penambahan periodisasi jabatan presiden.

"Artinya apa? Dengan keempat argumentasi ini sebenarnya sudah jelas wacana itu akan berhenti di wacana, karena tidak akan dapat diimplementasikan, diwujudkan, dan dilaksanakan karena alasan-alasan tadi itu."

Baca juga: Senin Pekan Depan BEM SI Bakal Unjuk Rasa di Depan Monas Lagi

"Mengapa kita masih meributkan soal itu?"

"Meributkan, mempermasalahkan, mendebatkan sesuatu yang tidak mungkin terjadi ini kan sia-sia."

"Kita hanya menghamburkan tenaga yang tidak perlu, padahal ada pekerjaan lain yang harus kita selesaikan," paparnya. (Taufik Ismail)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved