Investasi Bodong

Terima Uang Sekoper dari Tersangka DNA Pro, Lesti Kejora Terancam Kembalikan ke Polisi

Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui selebriti mana saja yang diduga menerima aliran dana kejahatan

Penulis: Desy Selviany | Editor: Budi Sam Law Malau
Istimewa
Salah satu tersangka DNA Pro Stevan Richard menberi uang sekoper ke Lesti Kejora dan Rizky Billar 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Setelah menerima uang sekoper dari salah satu tersangka DNA Pro Stevan Richard, Lesti Kejora dan Rizky Billar terancam mengembalikan dana tersebut ke polisi.

Kabag Penum Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui selebriti mana saja yang diduga menerima aliran dana kejahatan dari investasi bodong DNA Pro.

Namun, Gatot menyarankan agar selebriti yang menerima dana dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari tersangka DNA Pro. agar sadar diri untuk mengembalikan harta tersebut.

"Nanti akan didalami didatakan dan dikembangkan. Kalau hasil dari bagian DNA Pro maka dia harus bisa buktikan apakah pemberian benar-benar legal atau ilegal," jelas Gatot.

Kata Gatot, kalau pemberian uang tersebut ternyata ilegal, maka penyidik akan melakukan penyitaan.

"Jadi kita lihat hasil updatenya," jelasnya.

Baca juga: Ini Para Selebriti yang Akan Diperiksa Polisi, Karena Diduga Terima Dana dari DNA Pro

Baru-baru ini kembali viral di media sosial momen Rizky Billar dan Lesty Kejora menerima uang sekoper dari salah satu tersangka DNA Pro Stevan Richard.

Pemberian uang sekoper itu sebelumnya sempat diupdate Rizky Billar di channel Youtubenya.

Baca juga: 12 Orang Jadi Tersangka DNA Pro yang Dipromosikan Artis, Polisi Dalami Keterlibatan Selebriti

Video kembali viral saat polisi menetapkan Stevanus sebagai salah satu DPO tersangka DNA Pro.

Sebelumnya Bareskrim Polri akan memeriksa sejumlah selebriti yang diduga terlibat dalam kasus investasi bodong DNA Pro.

Kabag Penum Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa penyidik memang mengendus dugaan selebriti yang menerima dana dari hasil kejahatan investasi bodong DNA Pro.

Baca juga: Meskipun Sering Dipromosikan Artis, Investasi DNA Pro Dipastikan ILegal

Maka dari itu, penyidik merencana memeriksa beberapa selebriti untuk diperiksa sebagai saksi dan dimintai klarifikasi.

"Jadi pada kasus DNA Pro memang ada publik figur yang nantinya dijadwalkan oleh penyidk untuk dimintai keterangan," ungkap Gatot di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (8/4/2022).

Namun saat ini, penyidik masih sibuk mentracing aset para tersangka yang sudah ditahan. 

Baca juga: Polri Bidik Artis yang Diduga Promosikan Investasi Bodong DNA Pro

Baru kemudian, apabila dalam keterangan para tersangka mengarah adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) kepada selebriti maka polisi akan memeriksa publik figur yang menerima dana kejahatan tersebut.

Rencananya sejumlah publik figur akan diperiksa pada minggu depan.

Meski begitu, Gatot belum dapat memastikan siapa saja sosok selebriti yang akan diperiksa. Ia juga belum dapat memastikan waktu pasti pemanggilan.

Baca juga: Peduli Pengrajin Tenun Batujai Lombok, DNA Pro Konsisten Dukung UMKM

Sebab, surat pemanggilan sampai saat ini belum dikirim ke pihak yang akan diperiksa.

Seperti diketahui, sejumlah publik figur diduga terlibat dalam promosi robot trading DNA Pro. Diantaranya, Ahmad Dhani, Ivan Gunawan, Billy Syahputra, DJ Putri Anna, Rizky Billar hingga Lesty Kejora. (Des)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved