Investasi Bodong
12 Orang Jadi Tersangka DNA Pro yang Dipromosikan Artis, Polisi Dalami Keterlibatan Selebriti
Kombes Pol Yuldi Yusman mengatakan pihaknya belum menemukan adanya bukti keterlibatan publik figur dalam kasus tersebut.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Bareskrim Polri masih menggali dugaan keterlibatan selebriti dalam kasus investasi bodong melalui robot trading DNA Pro.
Hal itu mengingat banyaknya selebriti yang mempromosikan investasi bodong itu di media sosial.
Dalam kasus ini polisi sudah menetapkan 12 tersangka, namun diantara mereka tidak ada dari kalangan selebriti.
Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Yuldi Yusman mengatakan pihaknya belum menemukan adanya bukti keterlibatan publik figur dalam kasus tersebut.
"Sampai saat ini, kita belum ke arah sana. Tapi kita sedang melakukan pengembangan. (Belum ada bukti yang mengarah ke keterlibatan publik figur) iya betul," kata Yuldi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (7/4/2022).
Saat ini kata Yudi, pihaknya masih mengembangkan kasus robot trading DNA Pro.
Baca juga: Meskipun Sering Dipromosikan Artis, Investasi DNA Pro Dipastikan ILegal
Penyidik masih mencari tahu ada atau tidak keterlibatan para publik figur dalam kasus ini.
Sejauh ini, total ada 12 orang yang telah dimintai keterangan sebagai saksi.
"Yang diperiksa sampai hari ini, kami sudah memeriksa 12 orang saksi. Ini selanjutnya masih kami dalami. (Keterangan saksi) belum ada yang mengarah ke sana (ke publik figur)," jelasnya.
Baca juga: Peduli Pengrajin Tenun Batujai Lombok, DNA Pro Konsisten Dukung UMKM
Sementara itu sebanyak 12 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sebanyak tujuh orang masuk daftar pencarian orang (DPO) dan lima lainnya berhasil diringkus Bareskrim Polri.
Mereka yakni DPO yakni AB (DPO), ZII (DPO), JG (DPO), ST (DPO), FE (DPO), AS (DPO), dan DV (DPO).
Sementara FR, RK, RS,RU, dan YS berhasil diringkus polisi.
Baca juga: Peduli Pengrajin Tenun Batujai Lombok, DNA Pro Konsisten Dukung UMKM
Apabila dari pemeriksaan para tersangka menyeret nama selebriti. Maka tidak menutup kemungkinan pihak yang disebut akan diperiksa kepolisian untuk dimintai klarifikasi.
Seperti diketahui, sejumlah publik figur diduga terlibat dalam promosi robot trading DNA Pro. Diantaranya, Ahmad Dhani, Ivan Gunawan, Billy Syahputra, DJ Putri Anna, Rizky Billar hingga Lesty Kejora. (Des)