Formula E
Prasetyo Ancam Bakal Lanjut Interpelasi Formula E, Taufik Yakin 7 Fraksi Akan Konsisten Menolak
Taufik enggan berandai-andai soal rapat interpelasi Formula E yang kemungkinan tidak kembali kuorum.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik meyakini, 73 koleganya dari tujuh fraksi akan konsisten terhadap rapat paripurna interpelasi Formula E.
Mereka akan tetap menolak, meski Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengancam hak tersebut akan kembali digulirkan pasca putusan dari Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta.
“Saya kira masing-masing pihak akan konsisten, yang interpelasi konsisten dengan interpelasi dan yang waktu itu nggak, pasti konsisten juga,” ujar Taufik di DPRD DKI Jakarta pada Jumat (8/4/2022).
Meski demikian, Taufik enggan berandai-andai soal rapat interpelasi Formula E yang kemungkinan tidak kembali kuorum.
Baca juga: Ahmad Ariza Pastikan Tribune Penonton Formula E Dibangun Setelah Lebaran 2022
Sebab hanya ada 33 anggota dari Fraksi PDI Perjuangan dan PSI saja yang menyetujui interpelasi Formula E, sedangkan 73 anggota dewan dari tujuh fraksi sedari awal menolaknya.
Berdasarkan Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2020 tentang Tata Tertib (Tatib), rapat paripurna dapat digelar jika rapat dihadiri oleh 50 persen + 1 orang. Jika mengacu pada jumlah anggota DPRD DKI Jakarta yang berjumlah 106 orang, setidaknya rapat paripurna interpelasi harus dihadiri minimal 54 orang.
“Saya nggak bisa berandai-andai kalau soal begituan (kemungkinan tidak kuorum), dan orang juga harus membedakan antara keputusan BK dengan haknya anggota interpelasi,” kata Taufik.
Meski begitu, Taufik menghargai keputusan BK DPRD DKI Jakarta yang menyatakan Prasetyo tidak melanggar tatib dan kode etik dewan saat menggelar rapat paripurna interpelasi Formula E pada 28 September 2021 lalu.
Baca juga: Pengaspalan Hampir Kelar, Ariza Pastikan Tribune Penonton Formula E Dibangun setelah Lebaran
Kata dia, BK merupakan institusi resmi yang bertugas memeriksa anggota dewan mengenai dugaan pelanggaran, sehingga setiap keputusannya harus dihormati.
“Keputusannya apa? Kalau keputusannya A yah kami harus hargai keputusan itu karena BK tuh ada tata cara dalam mengeluarkan keputusannya,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meyakinkan 73 koleganya dari tujuh fraksi untuk memakai hak interpelasi Formula E.
Hal ini menyusul putusan Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta, bahwa Prasetyo tidak melanggar tata tertib (tatib) dan kode etik dewan menggelar rapat paripurna interpelasi Formula E pada 28 September 2021 lalu.
Baca juga: Ada Getar Cinta Sejak Pertama Memandang, Kakek Petrus Mantap Nikahi Mince, Perawan Berusia 63 Tahun
“Dari awal saya sudah bilang interpelasi itu hanya hak bertanya kami di DPRD tentang Formula E, dan itu dilakukan sesuai aturan,” ujar Prasetyo berdasarkan keterangannya pada Kamis (7/4/2022).
Prasetyo menyatakan, rapat paripurna interpelasi yang digelar pada 28 September 2021 itu belum berakhir. Saat itu, dia hanya melakukan skorsing, sehingga bisa kembali dilakukan kapanpun.
Skorsing juga dilakukan karena saat itu BK menindaklanjuti laporan dari tujuh fraksi yang berjumlah 73 orang terhadap Prasetyo karena diduga melanggar tatib dan kode etik dewan menggelar paripurna interpelasi Formula E. Hasilnya, Prasetyo tidak terbukti bersalah menggelar rapat interpelasi Formula E.
“Jadi, hak interpelasi Formula E yang digulirkan 33 anggota DPRD dari dua fraksi (PDI Perjuangan dan PSI) telah sesuai aturan yang berlaku,” kata dia.
Baca juga: Survei SMRC: Pemilih PDI P Cenderung Pilih Ganjar Ketimbang Puan, Sebagian Malah Dukung Anies
Pras minta Anies tak paranoid
Sebelumnya, Prasetyo Edi Marsudi juga meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar tidak paranoid untuk hadir dalam rapat paripurna interpelasi Formula E.
Interpelasi merupakan hak prerogatif dewan untuk meminta klarifikasi Gubernur terkait ajang balap mobil listrik yang akan digelar pada 4 Juni 2022 mendatang.
“Mau ditanya saja kok parno, Anies itu kan punya kemampuan menata kata yang bagus. Saya yakin dia bisa menjawab semua pertanyaan,” kata Prasetyo berdasarkan keterangannya pada Kamis (7/4/2022).
Menurutnya, rapat interpelasi Formula E ini merupakan kewajiban dan fungsi lembaga yang dipimpinnya untuk mengawasi kebijakan Pemprov DKI Jakarta.
Baca juga: Minta Anies Tak Paranoid soal Interpelasi Formula E, Prasetyo: Anies Kan Punya Kemampuan Menata Kata
Hak interpelasi itu juga telah dijamin undang-undang untuk membuka seterang-terangnya terhadap kebijakan starategis yang berdampak luas bagi kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Karena itu, kata dia, sudah seharusnya Gubernur Anies menjelaskan mengenai perhelatan Formula E kepada publik.
Pasalnya, APBD yang telah dikucurkan cukup fantastis, yakni mencapai Rp 560 miliar untuk pembayaran commitment fee kepada Formula E Operation (FEO).
“Lalu berapa pastinya anggaran yang sudah dikucurkan dari APBD untuk Formula E ini? Dewan ingin mengetahuinya,” ujar Prasetyo dari PDI Perjuangan ini.