Berita Jakarta

Anak STM Diajak Ikut Demo ke Istana Turunkan Jokowi, Polisi Ingatkan Sebaiknya Beribadah di Rumah

Kombes Zulpan mengimbau masyarakat agar bisa meredam hal-hal yang membuat situasi panas di bulan suci Ramadan.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Feryanto Hadi
Wartakotalive.com/M Nur Ichsan Arief
ILUSTRASI: Sejumlah remaja usia sekolah ikut berunjukrasa menolak UU Omnibus Law, Selasa (13/10/2020). Terlihat mereka saat melintas di kawasan Harmoni, namun kehadiran mereka dihalau petugas keamanan. 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI -Polda Metro Jaya mengingatkan agar penyebar pamflet STM Bergerak bahwa tidak membuat situasi memanas di bulan Ramadan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan bahwa sampai saat ini pihak kepolisian belum menerima laporan izin terkait unjuk rasa yang akan digelar 11 April 2022 mendatang.

"Tentunya ada undang-undang nomor 9 tahun 1998 Pasal 15 terkait demonstrasi atau unjuk rasa yang tidak mendapat izin atau laporan kepolisian ini dapat dibubarkan," tegas Zulpan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (8/4/2022).

Baca juga: Spanduk Ajakan Demo STM Bergerak tak Berizin, Desak Presiden Jokowi Turun

Baca juga: Hari Ini Mahasiswa Kepung Istana Bogor, Protes Kenaikan BBM, Pajak hingga Isu Jabatan 3 Periode

Kata Zulpan, polisi akan melayani apabila penyampaian aksi unjuk rasa berlangsung tertib.

Maka ia mengimbau masyarakat agar bisa meredam hal-hal yang membuat situasi panas di bulan suci Ramadan.

Menurutnya, di bulan Ramadan ini jauh lebih baik diisi dengan kegiatan-kegiatan keagamaan yang bermanfaat.

"Alangkah baiknya bulan yang penuh berkah ini kita isi dengan kegiatan-kegiatan keagaaman untuk meningkatkan amal ibadah kita kepada Allah SWT," imbau Zulpan.

"Dibanding kegiatan-kegiatan yang tidak berguna apalagi kegiatan ini yang tidak mendapat izin," imbuh Zulpan.

Sampai saat ini kata Zulpan, pihaknya belum menerima surat permohonan izin terkait dengan informasi unjuk rasa yang akan diselenggarakan di depan Istana Negara.

Sebelumnya Polisi memastikan spanduk ajakan demo STM Bergerak yang beredar di media sosial belum berizin.

Demonstrasi yang akan diadakan 11 April 2022 itu rencananya akan digelar di depan Istana Negara, Gambir, Jakarta Pusat.

Baca juga: Bambang Pacul Tak Masalah Gibran Maju di Pilgub DKI Ikuti Jejak Bapaknya, Asal Direstui Megawati

Pada flayer yang beredar aksi STM Bergerak menuntut sejumlah hal yakni salah satunya menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun.

Polda Metro Jaya merespons seruan aksi itu. Rencana demonstrasi itu hingga kini diketahui belum mengantongi izin kepolisian.

"Sampai saat ini Polda Metro belum terima permohonan kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum oleh kelompok manapun," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan dikonfirmasi Jumat (8/4/2022).

Zulpan mengingatkan bahwa setiap aksi penyampaian pendapat di muka umum harus mengantongi izin.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved