Bisnis
Potensi Keuangan Digital di Indonesia Besar, Pemerintah Diminta Siapkan Regulasi Perpajakan
Pemerintah dipandang perlu menyiapkan regulasi khusus di bidang perpajakan sebagai upaya menambah pemasukan negara.
Industri digital, juga ramah lingkungan serta tidak merusak kesehatan masyarakat sehingga tak memboroskan anggaran negara untuk asuransi kesehatan seperti BPJS.
Tak hanya itu, pajak yang diberikan ke negara bisa lebih besar serta sesuai perkembangan jaman.
"Semua kelebihan-kelebihan di atas akan menjadi kekurangan atau bahaya bagi negara kita, juga untuk generasi anak cucu kita apabila tidak diantisipasi sejak awal secara nasional," katanya.
"Masalah yang timbul biasanya dari perusahan penerima dana masyarakat. Pada 1998 terjadi krisis ekonomi di Indonesia dan kita bisa bertahan karena didukung UMKM sektor real. Tahun 2019 terjadi pademi Covid di dunia, ekonomi Indonesia masih bisa bertahan didukung UMKM sektor digital/dunia maya dan bahkan terus berkembang sampai sekarang," kata Agus lagi.
Menurutnya, sejak pandemi Covid-19, sedang trend broker di Indonesia yang diekspose influncer flexing (pura-pura sukses padahal nol besar).
Mereka lewat channel YouTube melalui program crazy rich yang sukses lewat trading.
"Usaha yang mirip dan banyak beredar yakni berupa jual robot trading online dengan MLM, koperasi. Sekarang juga ada beberapa kelompok orang yang mencoba membuat crypto tanpa blockchain, tujuannya hanya untuk menghimpun dana masyarakat. Pertanyaannya, apa yang akan terjadi setelah dana masyarakat mereka dapatkan?" tanya Agus.
Saat ini pun, banyak investor dari Indonesia yang berinvestasi di broker luar negeri lantaran broker luar memiliki kelebihan seperti spread kecil, komisi nol, free swab, free tax, lot dibuka tanpa pembatasan dari 0.01 sampai 1000.
Padahal, Indonesia sendiri sangat butuh investor dalam negeri. Jika broker luar diblokir nantinya kurang membawa efek.
Alangkah baiknya, jika mereka dibuatkan regulasi sehingga mau trading di Indonesia dan menghasilkan devisa untuk Indonesia.
"Oleh karenanya harus dicarikan solusi secara umum. Perlu edukasi ke masyarakat, bisa lewat pameran, pendidikan tentang trading derivativ future beserta risikonya secara jelas. Bapepti sesuai UU No.10/2011 harus aktif mendorong karena perdagangan derivative sangat besar nilainya. Broker atau perusahaan yang menerima dana masyarakat, harus punya deposit yang sesuai dengan perkembangan waktu ke waktu, supaya tidak gagal bayar," sarannya.
Agus pun menekankan, apabila masyarakat Indonesia sudah teredukasi dengan baik tentang peluang perdagangan future derivativ, diharapkan perekonomian Indonesia bisa bertambah maju dan devisa bertambah.
Begitu pula jika masyarakat aktif menguasai perdagangan derivativ dan Indonesia kuat di bidang ini, maka kekayaaan negara yang sudah dikumpulkan tidak tergerus karena perdagangan derivativ dunia.
Potensi yang sangat besar ini harus didukung Pemerintah, untuk memajukan NKRI sesuai Pancasila.
"Namun jika sebaliknya, negara tidak hadir, kemampuan ekonomi masyarakat secara luas akan tergerus. Dampaknya pun tidak baik, karena salah satu sifat masyarakat kita punya kebiasaan ikut-ikutan, mudah dibohongi, apalagi kalau yang bohong itu influencer flexing," kata Agus. (ign)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/ilustrasi-keuaangan-digital-1.jpg)