Bisnis
Potensi Keuangan Digital di Indonesia Besar, Pemerintah Diminta Siapkan Regulasi Perpajakan
Pemerintah dipandang perlu menyiapkan regulasi khusus di bidang perpajakan sebagai upaya menambah pemasukan negara.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - industri keuangan digital belakangan ini terus berkembang pesat.
Melihat potensi besar ini, Pemerintah dipandang perlu menyiapkan regulasi khusus di bidang perpajakan sebagai upaya menambah pemasukan negara.
Menurut Agus Purnomo, pelaku trading di bidang derivativ berjangka di Indonesia, jika Indonesia ingin maju di industri ini, tidak boleh dibiarkan hal tersebut berjalan autopilot, agar peluang tersebut tidak berbalik dan menjadi berbahaya bagi masyarakat Indonesia.
"Sehingga peluang ini tidak dimanfaatkan oknum broker atau penghimpun dana yang bisa merugikan masyarakat secara luas seperti yang banyak terjadi belakangan ini dan dana dalam jumlah besar tidak balik ke negara lain," kata Agus dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu (6/4/2022).
Dikatakannya, melihat adanya peluang tersebut, negara dipandang perlu hadir dengan regulasi perpajakan yang jelas.
Baca juga: Jokowi: Jumlah Pemudik Tahun Ini Diperkirakan 85 Juta Orang, dari Jabodetabek 14 Juta Orang
Baca juga: Puncak Arus Mudik Lebaran Diprediksi Terjadi pada 29-30 April 2022, Arus Balik 8 Mei
Selain itu, masyarakat juga harus diberi edukasi melalui pameran dan juga lewat pendidikan tentang trading derivativ future beserta risikonya.
"Lembaga negara seperti Bapepti pun harus berperan jelas di sini dengan mengadakan pameran broker, sehingga masyarakat teredukasi dan melihat langsung mana yang legal, mana yang tidak. Ajang IFX Expo di Dubai dan di Cyprus bisa menjadi contoh," ujarnya.
Apalagi, sambungnya, Presiden Jokowi sering menyebut perlunya solidaritas seluruh elemen bangsa agar negara ini mampu bertahan dan maju.
Bukan hanya itu saja, Agus juga mereferensi apa yang pernah dikatakan Presiden Jokowi terkait ungkapan, jika negara bisa maju maka dibutuhkan kerja nyata yang terstruktur dan tidak linear yang harus extraordinary.
"Saya melihat, perputaran uang di dunia Forex di atas USD 6 triliun per hari. Data ini bisa dicek sampai dengan Juni 2021," ucapnya.
Sebagai tambahan, seperti diungkapkan Kementerian Perdagangan di medio Juni 2021, jumlah investor Crypto sekarang ini mencapai 6,5 juta orang dengan nilai transaksi tembus Rp 370 triliun (kira-kira USD26 miliar atau setara 20 persen cadangan devisa Indonesia).
Baca juga: 2-3 Mei 2022 Libur Nasional Hari Raya Idulfitri, 29 April, 4, 5, dan 6 Mei Cuti Bersama
Baca juga: Nama KSP Dicatut untuk Minta Sumbangan, Moeldoko Perintahkan Ali Mochtar Ngabalin Lapor Bareskrim
Padahal, bisnis di dunia digital untuk derivativ berjangka ini sangat luas, mencakup tidak hanya crypto, tapi ada pula forex, index, metal, energy, komoditi dan berbagai hal lainnya.
"Meski belum digarap optimal saja, sudah mulai ada. Apalagi kalau pemerintah mendukung, mesti lebih bagus lagi pertumbuhannya. Jelas ini merupakan kekuatan masyarakat sebagai investor lokal atau dalam negeri untuk berinvestasi secara langsung," kata Agus.
"Ya, seperti ajakan dan arahan Presiden Jokowi yang mendukung semua investasi dari dalam dan luar negeri untuk kemajuan NKRI. Menurut hemat saya, bisnis future derivativ nilainya sangat besar. Bahkan bisa lebih besar dibanding dari dunia real," sambungnya.
Dipaparkannya, industri keuangan digital punya kelebihan tersendiri.
