Investasi Bodong
Bareskrim Polri Tetapkan Status Tersangka dan Langsung Menahan Fakarich Guru Indra Kenz
Fakarich, guru Indra Kenz, mengalami nasib yang sama dengan muridnya itu. Berakhir di penjara.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Guru tersangka platform judi online berkedok investasi bodong Binomo Indra Kenz, Fakarich ditetapkan sebagai tersangka.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan Fakarich ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan, Senin (4/4/2022).
Baca juga: Revi Zulkarnaen Imbau PO Bus Naikkan Harga Tiket yang Wajar, agar Penumpang tak Berat
Pemeriksaan berlangsung lebih dari sembilan jam sedari pukul 11.30 WIB hingga pukul 21.00 WIB.
Polisi menemukan dua alat bukti yang menguatkan penetapan tersangka Fakarich.
"Iya betul. Jadi tersangka, ternyata hasil pemeriksaan diketemukan dua alat bukti. Akhirnya ditetapkan jadi tersangka," ungkap Whisnu.
Sampai malam ini Fakarich tidak diizinkan keluar oleh Bareskrim Polri.
Sebab, pemeriksaan belum sepenuhnya tuntas pada pukul 21.00 WIB.
Baca juga: JADWAL Imsakiyah Wilayah Kabupaten dan Kota Bekasi Hari Ini, 5 April 2022
Rencananya surat resmi penahanan akan dikeluarkan Selasa (5/4/2022).
"Diperiksa sampai pagi, biasanya begitu. Besok ditahan," kata Whisnu.
Sebelumnya terduga guru penipu investasi bodong Fakarich datang ke Mabes Polri.
Fakarich tiba di Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (4/4/2022) pukul 11.30 WIB.
Ia datang ke Mabes Polri menggunakan setelan kaus berwarna biru dan celana berwarna abu-abu.
Kabag Penum Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan Fakarich datang sebelum dijemput polisi.

"Sekarang datang, belum dijemput datang. Baru mau dijemput," jelasnya di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (4/4/2022).
Sementara itu Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa Fakarich datang setelah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.