Gelar Profesor Musni Umar

Polisi Bekerja Sama dengan Kemendikbud untuk Cari Asal Usul Pemberian Gelar Profesor ke Musni Umar

Polda Metro Jaya sedang menyelidiki pelaporan profesor gadungan yang menyeret nama Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Sigit Nugroho
Warta Kota/Desy Selviany
Rektor Universitas Ibnu Chaldun Jakarta Musni Umar tiba di Polda Metro Jaya pada Senin (28/3/2022) pukul 13.55 WIB. 

Maka menurut Musni, laporan pelapor tidak berdasar.

"Saya diberi jabatan profesor dari dua lembaga yang sah yaitu Universitas Ibnu Chaldun dan Asia e University, Malaysia," ujar Musni ditemui sebelum diperiksa.

Menurutnya, SK dari Presiden atau Menteri tidak bisa menjadi acuan menjadi guru besar karena dirinya tidak dibayar oleh negara.

Selain itu, Musni mengaku tidak pernah memakai gelarnya di dalam surat menyurat resmi kepada pemerintah.

Namun, masyarakat selalu memanggilnya dengan sebutan profesor.

Maka menurut Musni, pelaporan terhadapnya di Polda Metro Jaya merupakan pembunuhan karakter.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved