Sambut Baik Tawaran Mediasi Menteri Kesehatan, PB IDI: Apakah Terawan Berkeinginan?

Meski demikian, lanjut Beni, mediasi tersebut dapat terwujud jika kedua belah pihak menyetujuinya, yakni IDI maupun Terawan.

Warta Kota/Joko Supriyanto
Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menyambut positif tawaran mediasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), untuk menjembatani polemik pemecatan Dokter Terawan Agus Putranto. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menyambut positif tawaran mediasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), untuk menjembatani polemik pemecatan Dokter Terawan Agus Putranto.

"Terkait arahan Menkes untuk dilakukan mediasi, tentu IDI menyambut baik hal ini," kata Juru bicara PB IDI untuk Sosialisasi Hasil Muktamar ke-31 dr Beni Satria, dalam konferensi pers, Jumat (1/4/2022).

Meski demikian, lanjut Beni, mediasi tersebut dapat terwujud jika kedua belah pihak menyetujuinya, yakni IDI maupun Terawan.

Baca juga: Satu Orang Berinisial IS Jadi Tersangka Pelanggaran HAM Berat di Paniai Papua

"Mediasi itu adalah keinginan kedua belah pihak."

"IDI berkeinginan, apakah TAP berkeinginan? Atau sebaliknya, TAP berkeinginan tapi IDI tidak berkeinginan," kata Beni yang juga menjabat Ketua Bidang Hukum dan Pembelaan Anggota (BHP2A) IDI ini.

Ia mengatakan, sebelum ada keputusan pemberhentiaan anggota IDI pada mantan kepala RSAD Gatot Soebroto itu, pihaknya telah berupaya membangun komunikasi dengan memanggil Terawan, namun tidak direspons baik.

Baca juga: Pemerintah Berikan BLT Minyak Goreng Rp100 Ribu per Bulan, Dibayarkan Mulai April Ini

"Kita fokusnya kepada evidence based, ruang yang sudah kita berikan, tetapi ruang ini diberikan oleh Menkes."

"Tentu kita sambut baik ini, kalau yang bersangkutan menerima hal baik ini," imbuhnya.

PB IDI belum mengetahui rencana pasti pertemuan IDI dan Terawan.

Baca juga: Saifuddin Ibrahim ke Amerika pada Maret 2022 Usai Videonya yang Minta 300 Ayat Alquran Dihapus Viral

Namun, PB IDI berharap semua pihak dapat menerima keputusan pemberhentian dokter Terawan dari keanggotaan IDI.

"Ini yang kita tidak tahu, rencana ini kapan."

"Kalaupun ada surat resmi, tapi sampai hari ini tidak ada surat resminya."

Baca juga: Survei SMRC Ungkap 85 Persen Warganet Tolak Pemilu 2024 Ditunda, Klaim Big Data Luhut Terpatahkan

"Tentu kita akan menyambut baik ini agar kegaduhan ini bisa dipahami masyarakat, khususnya teman-teman dokter."

"Karena internal sudah berupaya mulai dari surat, kemudian WA, by phone, kemudian keputusan penghentian sementara, kemungkinan diberikan ruang lagi, tapi ini kan tidak mendapat respons yang baik," paparnya.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin siap membantu mediasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dengan dokter Terawan Agus Putranto.

Harapannya, organisasi profesi ini dapat kembali fokus menyalurkan energi dan waktu untuk memprioritaskan membangun masyarakat Indonesia yang lebih sehat.

"Kementerian Kesehatan akan memulai dan membantu proses mediasi antara IDI dan anggota-anggotanya, agar komunikasi yang baik, sehingga situasi yang terbangun kondusif," kata Budi dalam konferensi pers virtual, Senin (28/3/2022).

Baca juga: Minta Budi Gunadi Turun Tangan, Komisi IX DPR: Mantan Menkes Saja Bisa Dipecat, Apalagi yang Lain?

Ia menuturkan, di tengah situasi penanganan pandemi Covid-19 yang terus membaik, semua pihak perlu memastikan dan berfokus pada langkah-langkah pengendalian pandemi.

"Sangat perlu bahwa waktu dan tenaga kita itu diarahkan ke tindakan-tindakan kita yang memang bersama-sama mengendalikan pandemi ini," ujarnya.

Ia memahami, masing-masing organisasi profesi memiliki anggaran dasar dan anggaran rumah tangga masing-masing, dan juga memiliki anggotanya masing-masing yang perlu diatur.

Baca juga: Pemecatan Terawan Dinilai Bisa Bikin Dokter Takut Berinovasi, DPR Bakal Revisi UU Praktik Kedokteran

Budi juga memahami UU 29/2004 tentang Praktik Kedokteran, memberikan amanah yang besar kepada Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai salah satu organisasi profesi, untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap anggotanya.

"Oleh karena kita sangat memerlukan seluruh daya dan pikiran kita untuk bersama-sama mencari solusi agar pandemi bisa teratasi."

"Saya sangat mengharapkan agar diskusi, komunikasi hubungan antara Ikatan Dokter Indonesia dan seluruh anggotanya bisa terjalin dengan baik."

Baca juga: KRONOLOGI Dua Marinir Gugur Diserang KST Papua Pakai Granat dan Pelontar Hasil Rampasan

"Masih banyak pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan bersama-sama pasca-pandemi ini," ucap mantan Dirut Bank Mandiri ini.

Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memecat mantan Menteri Kesehatan dr Terawan Agus Putranto sebagai anggota IDI. Keputusan itu dibacakan dalam Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh, Jumat 25 Maret 2022. (Rina Ayu)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved