Pemecatan Terawan Dinilai Bisa Bikin Dokter Takut Berinovasi, DPR Bakal Revisi UU Praktik Kedokteran
Oleh karena itu, ia meminta Kementerian Kesehatan mengatensi dan mengkaji rekomendasi yang keluarkan oleh MKEK IDI tersebut.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menilai pemecatan dr Terawan dari keanggotaan IDI berbahaya bagi masa depan dunia kedokteran di Indonesia.
Ia khawatir masalah serupa akan terjadi di masa mendatang.
"Kenapa putusan ini berbahaya?"
Baca juga: Pimpinan Komisi IX DPR Nilai Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran Dorong Percepatan Vaksinasi
"Terus terang begini, dengan adanya rekomendasi MKEK ini, saya khawatir akan menjadi yurisprudensi bagi masalah serupa di masa yang akan datang."
"Sehingga menyebabkan para dokter-dokter kita takut untuk mencoba dan berinovasi dengan berbagai riset-risetnya," kata Dasco, Minggu (27/3/2022).
Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memecat mantan Menteri Kesehatan dr Terawan Agus Putranto sebagai anggota IDI. Keputusan itu dibacakan dalam Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh, Jumat 25 Maret 2022.
Baca juga: Kadiv Propam: Kasat Lantas Jangan Berpikir Jadi Manajer Tingkat Atas, Harus Turun ke Lapangan
Dasco mengatakan, sebagai sebuah organisasi profesi yang diberikan kewenangan cukup luas oleh UU Praktik Kedokteran, harusnya IDI bisa lebih mengayomi dan membina para anggotanya serta terbuka dengan berbagai inovasi dan kebaruan dibidang kesehatan, farmasi dan kedokteran.
Oleh karena itu, ia meminta Kementerian Kesehatan mengatensi dan mengkaji rekomendasi yang keluarkan oleh MKEK IDI tersebut, terutama dari aspek hukum dan peraturan perundang-undangan.
"Saya tegaskan bahwa ini bukan hanya soal Pak Terawan ya, tetapi ini tentang masa depan dunia kedokteran kita, masa depan dunia farmasi kita, agar lebih mandiri dan berdikari."
Baca juga: Jokowi Izinkan Salat Tarawih Berjemaah, Wamenag: Kabar Gembira Bagi Umat Islam
"Jangan sampai sebuah inovasi atau prestasi yang harusnya diapresiasi, ini malah diganjar dengan sanksi," ucap Dasco.
Sebagai pimpinan DPR, Dasco akan meminta Komisi IX DPR dan AKD terkait merevisi dan mengkaji secara komprehensif terkait dengan UU Praktik Kedokteran dan UU Pendidikan Kedokteran.
"Saya pikir, evaluasi dan penyesuaian dari sebuah UU adalah hal yang biasa ya, agar UU terkait itu lebih relevan dengan situasi, kondisi dan kebutuhan dari masyarakat saat ini," ucap Dasco.
Baca juga: Jokowi Bolehkan Salat Tarawih Berjemaah, Menteri Agama Segera Keluarkan Surat Edaran
Kemudian, evaluasi juga akan kami lakukan bagi organisasi profesi kedokteran yang ada dalam UU terkait, agar sesuai dengan aspirasi dan masukan dari masyarakat.
"Sehingga IDI dan juga organisasi profesi kedokteran lainnya itu tidak terkesan super body dan super power," beber Dasco. (Taufik Ismail)
Prabowo Subianto Galau Saat Sandiaga Uno Pamit dari Partai Gerindra, Minta Dipertimbangkan Matang |
![]() |
---|
Sandiaga Uno Keluar dari Partai Gerindra, Prabowo Subianto Galau: Apa Sudah Dipertimbangkan Matang? |
![]() |
---|
Minum Oralit Cegah Dehidrasi Saat Puasa Tidak Tepat, Dr. Tan Shot Yen: Puasa Bukan Dehidrasi Akut |
![]() |
---|
Ramai Wacana PAN Duetkan Ganjar Pranowo dan Erick Thohir, Prabowo dan Cak Imin Bakal Ketemuan Lagi? |
![]() |
---|
Wacana PAN Bakal Duetkan Ganjar Pranowo dan Erick Thohir di Pilpres 2024, Partai Gerindra: Sah Saja |
![]() |
---|