Kadiv Propam: Kasat Lantas Jangan Berpikir Jadi Manajer Tingkat Atas, Harus Turun ke Lapangan
Katanya, banyak ditemukan pelanggaran pada fungsi lalu lintas, karena etika pelayanan yang belum dipahami semua oleh anggota.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo meminta kepala satuan lalu lintas (Kasat Lantas) tidak bergaya seperti manajer sebuah perusahaan.
Ia meminta Kasat Lantas harus tetap turun ke lapangan.
Hal itu disampaikan Sambo dalam rapat kerja teknis (Rakernis) Korlantas Tahun 2022 di Polda Jawa Timur.
Baca juga: Setelah Diomelin Jokowi, Polri Bakal Gunakan Seragam Buatan Dalam Negeri
Acara itu dihadiri Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) 34 Polda jajaran dengan tema ‘Revitalisasi Fungsi Lalu Lintas Guna Mewujudkan Polri yang Presisi dalam Rangka Menyukseskan Pembangunan Nasional.’
“Kasat lantas jangan berpikir menjadi manajer tingkat atas,” kata Sambo kepada wartawan, Sabtu (26/3/2022).
Katanya, banyak ditemukan pelanggaran pada fungsi lalu lintas, karena etika pelayanan yang belum dipahami semua oleh anggota.
Baca juga: Munarman Bakal Divonis Rabu 6 April 2022, Anggap Tuntutan 8 Tahun Penjara Tak Serius
Juga, arogansi kewenangan di mana anggota menggelar razia tanpa dilengkapi surat perintah.
Selanjutnya, kata Sambo, penyalahgunaan wewenang dengan melakukan pemerasan dan pungutan liar (pungli) kepada pelaku pelanggar lalu lintas.
Ada juga perkembangan penyelidikan kecelakaan lalu lintas yang tidak transparan.
Baca juga: Komitmen Bangun Kesejahteraan Rakyat, Perindo Terus Bagikan Gerobak dan Bantuan Modal Usaha
“Maka dari itu, perlu ada struktur baru, yaitu Kabag Propam pada fungsi Lantas yang memiliki fungsi pengawasan kepada anggota lantas,” tuturnya.
Sambo menyampaikan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit masih memproses Peraturan Kapolri (Perkap) tentang pengawasan melekat (Waskat).
Sehingga, atasan atau pimpinan dua tingkat bisa dikenakan sanksi, jika ada anggota yang melanggar.
Baca juga: Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran, Epidemiolog Nilai Tak Adil
“Jika Perkap pengawasan melekat sudah ditandatangani Bapak Kapolri, satu dan dua tingkat di atas akan dimintakan pertanggungjawaban,” papar Sambo.
Oleh sebab itu, Sambo memerintahkan setiap manajer harus mempunyai tiga macam keterampilan, meski dengan penekanan berbeda-beda.
Di antaranya, keterampilan konseptual, keterampilan kemanusiaan, dan keterampilan operasional atau teknis.
Baca juga: Densus 88 Bekuk 16 Terduga Teroris di Dharmasraya dan Tanah Datar Sumatera Barat