Robot Trading DNA Pro
Alami Kerugian Hingga Rp 73 Miliar, Ratusan Korban Robot Trading DNA Pro Melapor ke Bareskrim Polri
Korban dugaan penipuan robot trading melalui aplikasi DNA Pro membuat laporan polisi ke Bareskrim Polri.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Korban dugaan penipuan robot trading melalui aplikasi DNA Pro membuat laporan polisi ke Bareskrim Polri.
Hal itu seusai korban mengalami kerugian mencapai Rp 73 miliar dari total 242 korban.
Sebagaimana diketahui, DNA Pro sebelumnya juga telah dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan nomor register B/185/IV/RES.2.1/2022/Dittipideksus.
Laporan ini nantinya akan digabungkan dengan yang sudah terdaftar di Bareskrim Polri.
"Kami di sini diberikan kuasa sebanyak 242 orang dengan kerugian Rp73 miliar lebih lah ya," ujar kuasa hukum korban DNA Pro Academy, Juda Sihotang dari LQ Indonesia Law Firm di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/4/2022).
Baca juga: Dilaporkan Ratusan Orang, Bos Robot Trading Fahrenheit Sudah Menjadi Tersangka, Ditahan di Bareskrim
Baca juga: Disebut Rugikan Trader Triliunan Rupiah, Polisi Bekuk Bos Robot Trading Fahrenheit Hendry Susanto
Baca juga: Bareskrim Polri Tangkap Tersangka Hendry Susanto Bos Robot Trading Fahrenheit
Dalam laporan ini, kata Juda Sihotang, pihaknya telah menyerahkan barang bukti kepada penyidik Bareskrim Polri.
Di antaranya, nomor rekening pimpinan nasabah DNA Pro.
"Tadi, kami hanya langsung menyerahkan berkas berserta bukti-buktinya dan saya serahkan semua nomor rekening mulai dari founder, co-founder, leader dari PT nasabah DNA, saat itu juga langsung diblokir semua," jelasnya
Lebih lanjut, Juda menuturkan bahwa ratusan korban itu telah bergabung menjadi nasabah dimulai sejak April hingga Januari 2022.
Mereka dijanjikan investasi yang fleksibel dan tidak dibatasi.
BERITA VIDEO: Usia 2 Tahun Kiano Tiger Wong Sudah Mau Puasa dan Salat, Baim: Dia Orangnya Ngikutin Sih
"Jadi skema mereka ini menawarkan investasi dengan robot trading kemudian memberikan iming-iming kapan saja depositonya dapat diambil seketika, kapan penarikan, kapan bayar tanpa dibatasi, sehingga para klien kami ini tertarik untuk memberikan investasi," jelasnya.
Menurut Juda, pihaknya melaporkan setidaknya 56 orang dalam pelaporan kali ini.
Pihak yang dilaporkan mayoritasnya merupakan pejabat DNA Pro.
"Terlapornya itu kurang lebih 56 orang saya rinci semua mulai dari pendiri PT DNA, komisaris, direksi, founder, direksi utama, dan cofounder, leader bahkan top leader," pungkasnya.