Investasi Bodong

Bareskrim Polri Tangkap Tersangka Hendry Susanto Bos Robot Trading Fahrenheit

Pihaknya perlu mendalami lagi keterangan Hendry paska ditangkap anggotanya di kawasan Jakarta.

Istimewa
Ilustrasi - Bos Trading Farenheit sudah ditangkap, Selasa 22 Maret 2022 

Bareskrim Polri Tangkap Bos Robot Treding Fahrenheit Hendery Susanto di Jakarta, Pelaku Sudah Ditetapkan Tersangka

WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menciduk bos Robot Trading Fahrenheit bernama Hendry Susanto alias HS Selasa (22/3/2022).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermanan membenarkan penangkapan kepada Hendry.

"Ya sudah kami amankan," ujarnya ketika dihubungi, Rabu (23/3/2022).

Whisnu tidak menjelaskan secara rinci proses dan lokasi HS ditangkap oleh anak buahnya.

Namun, penyidik Bareskrim Polri masih memeriksa dan mendalami keterangan HS soal kasus robot trading Fahrenheit.

Baca juga: Menipu Ratusan Orang dengan Kerugian Jutaan Rupiah, Polisi Berusaha Menangkap Bos Trading Fahrenheit

"Kerugian korban belum nanti dicek lagi, kita baru nangkap dulu si Hendry," ucapnya.

Jenderal bintang satu ini mengaku masih mendalami aset milik Hendry dari hasil kasus robot trading Fahrenheit.

Pihaknya akan membeberkan kasus ini dalam keterangan rillis setelah rampung pemeriksaan terhadap tersangka Hendry.

"Kan sudah ditahan si Hendry, di tempat saya (Bareskrim)," jelasnya.

Pihaknya juga mendalami apakah ada kaitannya antara Hendry dengan tiga pelaku yang diamankan di Mapolda Metro Jaya.

Pihaknya perlu mendalami lagi keterangan Hendry paska ditangkap anggotanya di kawasan Jakarta.

Sebelumnya, Tiga orang pelaku penipuan berkedok robot trading aplikasi Fahrenheit diciduk Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Jumat (18/3/2022) lalu.

Ketiga orang tersebut berinisiak D, IL dan DB yang sudah menipu ratusan orang melalui aplikasi tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis menjelaskan, pihaknya membuka posko pengaduan korban penipuan di Mapolda Metro Jaya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved