Penipuan Aplikasi Fahrenheit
Menipu Ratusan Orang dengan Kerugian Jutaan Rupiah, Polisi Berusaha Menangkap Bos Trading Fahrenheit
Tiga orang penipu berkedok robot treding aplikasi Fahrenheit diciduk Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Jumat (18/3/2022).
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Tiga orang pelaku penipuan berkedok robot trading aplikasi Fahrenheit diciduk Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Jumat (18/3/2022).
Ketiga orang tersebut berinisial D, IL, dan DB yang sudah menipu ratusan orang melalui aplikasi tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis, mengatakan bahwa pihaknya membuka posko pengaduan korban penipuan di Mapolda Metro Jaya.
"Jadi sifatnya nanti tidak membuka laporan polisi lagi, karena kami sudah ada empat laporan polisi, kemudian sudah ada 100 orang lebih warta yang tertipu yang melakukan pengaduan," kata Auliansyah, Minggu (20/3/2022).
Baca juga: Wakil Wali Kota Depok Minta Masyarakat Hati-hati Terhadap Modus Penipuan Online yang Memakai Namanya
Baca juga: Polisi Sebut Doni Salmanan Tajir karena Jadi Sales Trading Bodong Qoutex
Baca juga: Tertipu Hingga Rp1,5 Triliun, Korban Robot Trading Viral Blast Global Ramai-ramai Lapor Polisi
Nantinya dari pengaduan ratusan orang itu akan dijadikan satu laporan polisi karena perkaranya sama.
Ketiga orang ini memiliki peran berbeda, yaitu mengajak untuk ikut robot trading, administrasi dan satu orang lainnya sebagai pengelola website.
"Jadi nanti kami masih mencari terus siapa yang menjadi bos Fahrenheit ini. Kami sudah mengantongi identitas tersebut," terang Aulansyah.
BERITA VIDEO: Diduga Pawang Hujan Di Circuit Mandalika
Menurut Auliansyah, para korban ini mengalami kerugian berbeda mulai dari puluhan juta sampai ratusan juta.
Namun ia belum bisa menyampaikan lebih jauh lagi karena pengungkapan tersebut sebagai awalan pendataan para korban.
"Dalam waktu dekat kami akan rilis nanti untuk lanjutan kasus tersebut," tegasnya.