Investasi Ilegal

Disebut Rugikan Trader Triliunan Rupiah, Polisi Bekuk Bos Robot Trading Fahrenheit Hendry Susanto

Jenderal bintang satu ini mengaku masih mendalami aset milik Hendry dari hasil kasus robot treding Fahrenheit.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Feryanto Hadi
Youtube Ton Wi via Tribun Medan
Hendry Susanto disebut sebagai bos robot trading fahrenheit, diduga sukses menipu hingga 5 Triliun Rupiah 

WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menciduk bos Robot Trading Fahrenheit bernama Hendry Susanto alias HS.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermanan membenarkan penangkapan kepada Hendry.

Penangkapan dilakukan di Jakarta pada Selasa (22/3/2022)

"Ya sudah kami amankan," ujarnya ketika dihubungi, Rabu (23/3/2022).

Whisnu tidak menjelaskan secara rinci proses dan lokasi HS ditangkap oleh anak buahnya.

Baca juga: Ramai Diperbincangkan, Begini Sosok Hendry Susanto yang Disebut Raup Rp5 Triliun dari Robot Trader

Namun, penyidik Bareskrim Polri masih memeriksa dan mendalami keterangan HS soal kasus robot trading Fahrenheit.

"Kerugian korban belum nanti dicek lagi, kita baru nangkap dulu si Hendry," ucapnya.

Jenderal bintang satu ini mengaku masih mendalami aset milik Hendry dari hasil kasus robot treding Fahrenheit.

Pihaknya akan membeberkan kasus ini dalam keterangan rillis setelah rampung pemeriksaan terhadap tersangka Hendry.

"Kan sudah ditahan si Hendry, di tempat saya (Bareskrim)," jelasnya.

Pihaknya juga mendalami apakah ada kaitannya antara Hendry dengan tiga pelaku yang diamankan di Mapolda Metro Jaya.

Pihaknya perlu mendalami lagi keterangan Hendry paska ditangkap anggotanya di kawasan Jakarta.

Sebelumnya, Tiga orang pelaku penipuan berkedok robot treding aplikasi Fahrenheit diciduk Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Jumat (18/3/2022) lalu.

Baca juga: Seharusnya Trader Hati-hati dan Siap dengan Risikonya karena Platform Binary Option Dianggap Ilegal

Ketiga orang tersebut berinisiak D, IL dan DB yang sudah menipu ratusan orang melalui aplikasi tersebut.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved