Penistaan Agama
Kuasa Hukum Akui Saifuddin Ibrahim Ada di Amerika, Tapi akan ke Eropa, Susul Paul Zhang?
Sebelumnya Kamaruddin Simanjuntak mengatakan penetapan tersangka yang dilakukan Polri terhadap Saifuddin Ibrahim cukup aneh.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
"Termasuk yang disampaikan, semua membutuhkan proses nanti, red notice sudah dikeluarkan, nanti akan kami sampaikan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (30/3/2022).
Ramadhan menjelaskan, pihaknya berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk mencari keberadaan Saifuddin Ibrahim.
Namun, belum diketahui keberadaan tersangka di Amerika Serikat.
Baca juga: Bareskrim Tetapkan Saifuddin Ibrahim Sebagai Tersangka Usai Periksa Sembilan Saksi dan Empat Ahli
"Penyidik terus koordinasi dengan beberapa kementerian/lembaga dan instansi lain terkait keberadaan tersangka saat ini."
"Jadi, hasil penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik bahwa yang bersangkutan diduga ada di Amerika," papar Ramadhan.
Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan Saifuddin Ibrahim yang meminta 300 ayat Alquran dihapus, sebagai tersangka dugaan penistaan agama.
"Saat ini yang bersangkutan sudah tetapkan sebagai tersangka," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (30/3/2022).
Dedi menuturkan, penetapan Saifuddin Ibrahim sebagai tersangka dilakukan penyidik sejak dua hari lalu.
"Sejak dua hari yang lalu mas kalau enggak salah (penetapan tersangka)," ucapnya.
Baca juga: Ultimatum Saifuddin Ibrahim Menyerahkan Diri, Polri: Berani Berbuat Harus Bertanggung Jawab
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menaikkan status perkara Saifuddin Ibrahim yang meminta 300 ayat Alquran dihapus, ke penyidikan.
Hal itu dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri.
Dengan kata lain, penyidik menemukan dugaan unsur pidana di balik pernyataan Saifuddin Ibrahim.
"(Kasus Saifuddin Ibrahim) Sudah naik sidik," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri kepada wartawan, Rabu (23/3/2022).
Hingga saat ini, kata Asep, pihak kepolisian masih berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mencari Saifuddin Ibrahim yang diduga berada di Amerika Serikat.
"Kami masih koordinasi secara intens dengan pihak-pihak terkait," ucapnya.(bum)
.