Predator Seksual Anak
Ini Penampakan Tukang Siomay Predator Anak, Kumis Hilang Setengah Setelah Ditangkap
Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menuturkan, pihaknya menangkap pelaku di Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (29/3/2022) malam.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
Aksi pemerkosaan yang dilakukan olehnya itu sudah berlangsung selama satu tahun terakhir.
Namun, baru terbongkar pada akhir Januari 2022.
Baca juga: Komnas PA Sambut Baik Suntik Kimia untuk Predator Kejahatan Seksual, Hadiah untuk Anak Indonesia
Kasus persetubuhan anak di bawah umur tersebut sudah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Januari 2022.
Laporan itu telah teregister dengan nomor LP/B/183/I/2022/RJS pada 24 Januari 2022.
Selama kasus pemerkosaan tersebut dilaporkan, pelaku belum juga berhasil tertangkap.
Atas hal itu, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan K alias Tebet sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Sudah buatkan DPO," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit, saat dikonfirmasi pada Senin (14/3/2022).
Ridwan mengatakan bahwa DPO tersebut sudah diterbitkan pada pekan lalu.
"Minggu kemarin (DPO diterbitkan)," katanya. (M31)