Aksi Terorisme
Polisi Sebut 16 Terduga Teroris NII yang Dibekuk di Sumbar Akan Gulingkan Pemerintah
Para tersangka teroris itu juga telah melakukan kegiatan idah atau militer rutin di Sumatera Barat.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI -Sebanyak 16 terduga teroris jaringan Negara Islam Indonesia (NII) berencana menggulingkan pemerintah yang sah.
Kabag Penum Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa 16 terduga teroris diringkus di Sumatera Barat pada Jumat (25/3/2022).
Ke-16 terduga teroris jaringan NII itu sudah ditetapkan sebagai tersangka Pasal 11 dan Pasal 13 huruf a Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Baca juga: 16 Teroris yang Diringkus Densus 88 di Sumatera Barat Anggota NII
Gatot mengungkapkan keterlibatan 16 tersangka. Ada enam hal yang sudah dilakukan dan direncanakan ke-16 tersangka.
Salah satunya menggulingkan pemerintah yang sah apabila negara sedang chaos.
"Para tersangka memiliki niat gulingkan pemerintah sah apabila NKRI chaos," ujar Gatot di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (28/3/2022).
Gatot mengungkapkan para anggota NII itu juga berencana ubah ideologi negara.
Para tersangka teroris itu juga telah melakukan kegiatan idah atau militer rutin di Sumatera Barat.
Baca juga: Sebelum Diciduk Densus 88, Lima Teroris Pendukung ISIS Sebar Poster Teror untuk Picu Gerakan Jihad
Mereka juga telah melakukan persiapkan bahan logistik persenjataan. Selain itu, NII juga melakukan perekrutan aktif anggota bahkan terhadap anak-anak di bawah umur.
"Para tersangka juga terlibat jaringan teror di Bali dan Jakarta," jelas Gatot.
Penangkapan simpatisan ISIS
Densus 88 Antiteror Polri membekuk lima tersangka teroris pendukung Negara Islam dan Suriah (ISIS).
Mereka diduga menyebar poster teror hingga memicu gerakan jihad.
"Seperti saya sampaikan tadi, dia menyebarkan poster-poster ya."
"Yang poster-poster itu disebarkan dengan sengaja dan memiliki tujuan."
"Tujuannya adalah teror yang menciptakan bagi orang yang menerima," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (24/3/2022).
Ramadhan menjelaskan, poster yang disebar oleh para tersangka juga bertujuan menebar gerakan jihad.
Masyarakat yang melihat dapat terpacu melakukan gerakan amaliyah.
"Jadi bagi orang yang katakanlah tertarik, itu bisa memicu tindak pidana teror atau melakukan jihad."
"Jihadnya ini dalam tanda kutip, yang tentu berbau teror," jelasnya.
Namun demikian, Ramadhan masih enggan membeberkan lebih lanjut contoh konten yang disebar para tersangka.
"Poster-poster tersebut menimbulkan rasa takut, ini yang dimunculkan."
"Cuma memang tidak bisa saya tunjukkan bentuk poster-posternya."
"Kita menunggu izin dari Densus ya. Materi poster tersebut menimbulkan rasa takut," bebernya.
Teroris Kelompok Media Sosial
Lima orang pendukung Negara Islam dan Suriah (ISIS) yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri, bukan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) maupun Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan, kelima tersangka adalah kelompok teroris media sosial. Namun, dia tidak menjelaskan secara rinci jaringan kelompok ini.
"Kami sampaikan bahwa lima pelaku tindak pidana terorisme itu bukan merupakan jaringan kelompok JI maupun JAD, melainkan masuk dalam kelompok media sosial jadi kelompok teroris media sosial," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (24/3/2022).
Ramadhan menuturkan, keterlibatan para tersangka mengedit video-video dukungan terhadap gerakan ISIS.
Mereka juga membuat video untuk mendukung gerakan terorisme di Indonesia.
"Keterlibatan tersangka sebagai editor video channel media sosial Annajiyah Media Centre dan pemilik akun IG infoakhirzaman, yang memosting poster maupun video daulah."
"Kemudian para tersangka juga merupakan editor video tentang wasiat Ali Kalora yang berjudul The Land Of Poso," jelas Ramadhan.
Ia menyatakan, para tersangka juga diduga terhubung dengan bagian propaganda ISIS di Timur Tengah.
"Tim medsos ini terhubung dengan bagian propaganda ISIS di Timur Tengah, aktif menerima bahan-bahan dan kemudian menerjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris, serta disebarkan melalui media sosial di Indonesia," ungkap Ramadhan.
Baca juga: RESMI! Jokowi Hapus Syarat Karantina, Bolehkan Salat Tarawih Berjemaah di Masjid dan Mudik Lebaran
Ramadhan menambahkan, para tersangka disangka melanggar pasal tentang tindak pidana terorisme.
"Pasal-pasal yang disangkakan kepada para tersangka terkait dengan UU pemberantasan tindak pidana terorisme," terangnya.
Sebelumnya Wartakotalive memberitakan, Densus 88 Antiteror Polri meringkus lima tersangka pendukung Negara Islam dan Suriah (ISIS).
Kelima tersangka itu adalah MR, HP, MI, RBS, dan DK.
Mereka ditangkap pada 9-15 Maret 2022 di lokasi berbeda-beda, yakni di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah; Jakarta Barat; Lampung; dan Tangerang Selatan.
"Iya benar (lima orang ditangkap)," ujar Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Kamis (24/3/2022).
Aswin menuturkan, kelima tersangka tergabung dalam grup 'Annajiyah Media Centre'. Grup itu diduga menyebarkan poster-poster digital terkait propaganda terorisme.
Menurutnya, pemilik grup itu adalah tersangka berinisial RBS yang ditangkap di Palmerah, Jakarta Barat pada 9 Maret lalu.
Dia diduga sebagai pendukung Daulah Islamiyah ISIS.
"Bertujuan untuk membangkitkan semangat jihad, sehingga orang yang melihat terpicu melakukan jihad amaliyah," jelasnya.
Aswin mengharapkan masyarakat berhati-hati dengan konten yang dianggap mengandung pesan terorisme di media sosial.
Masyarakat diminta tidak membagikan ulang konten-konten tersebut.
"Agar masyarakat berhati-hati dengan konten medsos yang mengandung pesan-pesan terorisme, dan jika menemukan agar tidak men-share-nya dan bisa lapor ke kantor polisi yang terdekat," beber Aswin.
Dari penangkapan ini, penyidik menyita sejumlah barang bukti.
Yakni, satu buah samurai merek baton sword, buku berjudul 'Tarbiyah Jihadiyah', 'Ad-Daa' Wa Ad-Dawaa', 'Kitab Tauhid', 'Ya Mereka Memang Thogut', 'Menyambut Perang Salib Baru', dan 'Al-Wala Wal-Bara'.
Densus juga menyita satu topi hitam bertuliskan 'Tauhid', satu set Airgun CM-036 model AK-47, airgun merek PM Model Makarof, satu plastik gotri, satu gas airgun, dua kotak peluru mimis, dan sebuah senjata plastik merek D-Cobra