RS Eka Hospital BSD
Prasetyo Edi Marsudi Laporkan RS Eka Hospital BSD ke Polisi Buntut Penagihan Paksa
Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi gusar atas perlakuan manajemen RS Eks Hospital BSD, yang kasar saat menagih.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi melaporkan RS Eka Hospital BSD ke Kepolisian Sektor Serpong.
Laporan itu buntut dari diagnosa yang dianggap tidak akurat dan penagihan biaya perawatan putrinya secara paksa oleh rumah sakit di area parkir.
Berdasarkan keterangannya, Prasetyo mengaku laporan itu sudah dibuat di Polsek Serpong pada Sabtu (19/3/2022) lalu.
Baca juga: Ringankan Beban Rakyat, Mahasiswa Minta Jokowi Stabilisasi Harga Minyak Goreng Jelang Ramadan
Dia menilai, sikap rumah sakit menagih biaya perawatan di area parkir terkesan memaksa dan tidak manusiawi.
Politikus PDI Perjuangan ini bercerita, pada Jumat (18/3/2022) lalu dia membawa anaknya bernama Putri Dwita ke RS Eka Hospital BSD dengan keluhan nyeri di dada akibat asam lambungnya naik.
Sang anak langsung dibawa ke ruang perawatan Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan ditangani dokter jaga.
Setelah diperiksa, dokter jaga menyarankan agar putrinya dilakukan pemeriksaan dengan menggunakan Computerized Tomography Scan (CT Scan). “Saat itu juga saya menuruti arahan dari dokter jaga untuk dilakukan pemeriksaan CT Scan terhadap putrinya dengan menggunakan teknologi sinar-X dan computer,” ujar pria yang akrab disapa Pras itu.
Baca juga: Serse Polda Metro Jaya Tangkap 11 Pemuda Berikut Senjata Tajam yang Hendak Tawuran di Pancoran
Tidak lama kemudian, dokter menginformasikan ada sesuatu massa yang diduga kista di tubuh putrinya berdasarkan hasil pemeriksaan CT Scan.
Pihak dokter juga juga menyarankan untuk observasi dan rawat inap.
”Mendengar ‘vonis’ tersebut saya sempat tidak percaya bahwa ada kista di tubuh anak saya karena sebelumnya hanya mengalami keluhan asam lambung,” katanya.
“Untuk memastikan hal itu saya sempat meminta hasil CT Scan tersebut, tetapi pihak rumah sakit tetap tidak memberikan,” tambahnya.
Selanjutnya, pasien dirujuk ke dokter spesialis internis dan spesialis kandungan.
Dari hasil pemeriksaan ulang dokter spesialis tersebut tidak ditemukan adanya tanda-tanda masa yang diduga kista ditubuh pasien.
Baca juga: Pemkab Karawang Perbanyak Lokasi Sentra Vaksinasi Booster, Ini Jadwal dan Lokasinya
“Setelah mengetahui tidak terdapat kista, pasien meminta pulang ke rumah. Begitu kami mau pulang baru dikasih hasil CT Scan tersebut. Itu pun ada syaratnya pasien harus dilakukan swab Covid-19 dengan biaya Rp 675.000,” jelasnya.
Sambil menunggu proses pulang ke rumah, istri Prasetyo mau membesuk anaknya ke rumah sakit.