Tawuran
Serse Polda Metro Jaya Tangkap 11 Pemuda Berikut Senjata Tajam yang Hendak Tawuran di Pancoran
Aksi tawuran kerap terjadi, polisi pun tak capek merazia para remaja yang hendak berbuat onar itu.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polisi mengamankan 11 pemuda yang hendak melakukan tawuran, Jumat (25/3/2022) dini hari WIB.
Menurut Komandan Tim Khusus 3 Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya, Ipda Boas Natalis Dekison, awalnya pihaknya sedang melakukan patroli di Jalan Minyak VI, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat dini hari.
Lalu, pihaknya mendapati ada tiga pemuda berboncengan dalam satu motor keluar dari jalan itu.
Baca juga: Pemkab Karawang Perbanyak Lokasi Sentra Vaksinasi Booster, Ini Jadwal dan Lokasinya
Lokasi tersebut menjadi tempat mereka berkumpul.
Polisi kemudian mendalami lebih lanjut terkait keberadaan mereka di sana.
"Setelah kami lakukan pendalaman, ternyata mereka akan melakukan tawuran," kata Boas.
Atas hal itu, polisi langsung mengamankan 11 pemuda di jalan tersebut.
Diketahui, pemuda itu tergabung dalam salah satu kelompok yang bernama "253".
Dari tangan mereka, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti.
Baca juga: Pemkab Karawang Lega, Kasus Aktif Covid-19 di Karawang Kian Menurun, kini Tersisa 581 Pasien
Yakni lima senjata tajam (sajam) yang diduga telah dipersipkan oleh mereka untuk tawuran.
Boas mengatakan pihaknya juga mendapati obat Tri X tablet.
"Guna langkah selanjutnya, kami bawa ke Polsek Pancoran," ujar dia.
Adapun modus tawuran tak diketahui pihaknya yang hendak dilakukan oleh mereka.
"Kami belum tahu (motif) atau seperti apa. Kami hanya menemukan mereka akan tawuran," tuturnya.
Puluhan Pemuda Pesta Miras sebelum Tawuran di Kota Tangerang, Polisi Langsung Tangkap |
![]() |
---|
Tim Kujang Polresta Bogor Kota Tangkap Sembilan Pemuda yang Hendak Tawuran |
![]() |
---|
Polisi Pulangkan 11 Pelajar yang akan Tawuran di Jakarta Barat, Dianggap Tak Langgar Pidana |
![]() |
---|
Tiga Pemuda Kota Bogor Menyesal, Ngajak Tetangga Tawuran, kini Terancam Penjara 10 Tahun |
![]() |
---|
Kapolsek Pademangan Tegas, Cabut KJP Belasan Remaja Anggota Geng Motor yang Hobi Tawuran |
![]() |
---|