Novel Baswedan Diteror
Biaya Pengobatan Mata Novel Baswedan ke Belanda Dipertanyakan, Polri Diminta Menjelaskan
Terlebih, MAPAN menilai tak banyak informasi terkait dokter spesialis di Negeri Kincir Angin tersebut.
Mantan penyidik yang dipecat pimpinan KPK era Firli Bahuri cs dengan dalih tidak lolos asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) ini menilai, jika dirinya memutuskan berobat pada tahun lalu, kemungkinan besar ia akan mendapat informasi pemberhentiannya sebagai pegawai KPK di Belanda.
"Mohon doanya, semoga ada solusi terbaik yang bisa dilakukan untuk perbaikan mata saya," ucap Novel.
Baca juga: Tujuh Ratusan Dokter Wafat Akibat Covid-19, Menkes: Mereka Pahlawan Kesehatan Indonesia
Novel disiram air keras pada 11 April 2017, saat dalam perjalanan pulang usai salat subuh berjemaah di masjid yang hanya berjarak 50 meter dari rumahnya.
Air keras itu disiram di wajah mantan penyidik senior KPK itu, dan mengakibatkan mata kiri Novel buta.
Pada 26 Desember 2019, tim gabungan Polri menemukan pelaku penyiraman Novel, yakni dua anggota Polri bernama Rahmat Kadir Mahulette dan Rony Bugis.
Rahmat kemudian divonis 2 tahun penjara, dan Ronny 1,5 tahun penjara. (Danang Triatmojo)
Novel Baswedan
kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan
mata kiri Novel Baswedan buta
ASN Polri
Polri
Novel Baswedan: Sejak Awal 2020 Mata Kiri Saya Akhirnya Buta Permanen |
![]() |
---|
Novel Baswedan Periksa Mata ke Belanda, Rekan Sejawat Berharap Bisa Sembuh |
![]() |
---|
Aktor Intelektual Kasus Penyiraman Air Keras Tak Terungkap, Novel Baswedan Nilai Polisi Enggan |
![]() |
---|
Proses Hukum Kasus Penyiraman Air Keras Belum Puaskan Novel Baswedan, Ini Saran Polri |
![]() |
---|
Kapolri Baru, Novel Baswedan Berharap Aktor Intelektual Kasus Penyiraman Air Keras Terungkap |
![]() |
---|