Novel Baswedan Diteror
Biaya Pengobatan Mata Novel Baswedan ke Belanda Dipertanyakan, Polri Diminta Menjelaskan
Terlebih, MAPAN menilai tak banyak informasi terkait dokter spesialis di Negeri Kincir Angin tersebut.
Warta Kota/Henry Lopulalan
Masyarakat Anti Penyelewengan Anggaran (MAPAN) mempertanyakan kepergian mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ke Belanda, untuk pengobatan mata.
Novel disiram air keras pada 11 April 2017, saat dalam perjalanan pulang usai salat subuh berjemaah di masjid yang hanya berjarak 50 meter dari rumahnya.
Air keras itu disiram di wajah mantan penyidik senior KPK itu, dan mengakibatkan mata kiri Novel buta.
Pada 26 Desember 2019, tim gabungan Polri menemukan pelaku penyiraman Novel, yakni dua anggota Polri bernama Rahmat Kadir Mahulette dan Rony Bugis.
Rahmat kemudian divonis 2 tahun penjara, dan Ronny 1,5 tahun penjara. (Danang Triatmojo)
Tags
Novel Baswedan
kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan
mata kiri Novel Baswedan buta
ASN Polri
Polri
Rekomendasi untuk Anda