Aksi Terorisme

Teroris yang Diciduk di Palmerah Bertugas Edit Video dan Penerjemah di Medsos Pendukung ISIS

MR ditangkap di Jalan Palmerah Barat, Jakarta Barat. Dia diduga pemilik channel telegram Annajiyah Media Center dan akun instagram cincin_nabi.

Tribun Bogor
MR, tersangka teroris yang diringkus Densus 88 Antiteror Polri pada Selasa (15/3/2022) lalu, berperan sebagai editor hingga penerjemah di media propaganda pendukung Negara Islam dan Suriah (ISIS). 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - MR, tersangka teroris yang diringkus Densus 88 Antiteror Polri pada Selasa (15/3/2022) lalu, berperan sebagai editor hingga penerjemah di media propaganda pendukung Negara Islam dan Suriah (ISIS).

MR ditangkap di Jalan Palmerah Barat, Jakarta Barat. Dia diduga pemilik channel telegram Annajiyah Media Center dan akun instagram cincin_nabi.

"Keterlibatan merupakan editor video dan penerjemah channel telegram Annajiyah Media Center."

Baca juga: Densus 88 Ciduk Lima Orang Pendukung ISIS, Sebarkan Propaganda Terorisme di Media Sosial

"Dan pemilik akun Instagram cincin_nabi yang memosting poster maupun video daulah," ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (24/3/2022).

Ramadhan menjelaskan, MR diduga pernah bertemu tersangka teroris berinisial AD dan beberapa anggota grup WhatsApp Jundullah, di salah satu hotel di Jakarta.

Di sana, mereka membahas aqidah, fiqih jihad, serta tanya jawab.

Baca juga: Sama Sekali Tak Beralasan, Ketua Umum Partai Gelora Tidak Tertarik Bahas Isu Penundaan Pemilu 2024

"MR juga terlibat penyebaran propaganda radikal melalui narasi dan poster di WhatsApp group Islamic lesson," jelas Ramadhan.

MR juga turut menyimpan senjata airsoft gun saat penggeledahan tim Densus 88.

"Kepemilikan senjata diduga Airsoft jenis AK47, Makarov dan M60," papar Ramadhan.

Baca juga: RESMI! Jokowi Hapus Syarat Karantina, Bolehkan Salat Tarawih Berjemaah di Masjid dan Mudik Lebaran

Sebelumnya Wartakotalive memberitakan, Densus 88 Antiteror Polri meringkus lima tersangka pendukung Negara Islam dan Suriah (ISIS).

Kelima tersangka itu adalah MR, HP, MI, RBS, dan DK.

Mereka ditangkap pada 9-15 Maret 2022 di lokasi berbeda-beda, yakni di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah; Jakarta Barat; Lampung; dan Tangerang Selatan.

Baca juga: Habiburokhman Usul Kejaksaan Agung Tuntut Hukuman Mati kepada Koruptor di Atas Rp100 Miliar

"Iya benar (lima orang ditangkap)," ujar Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Kamis (24/3/2022).

Aswin menuturkan, kelima tersangka tergabung dalam grup 'Annajiyah Media Centre'. Grup itu diduga menyebarkan poster-poster digital terkait propaganda terorisme.

Menurutnya, pemilik grup itu adalah tersangka berinisial RBS yang ditangkap di Palmerah, Jakarta Barat pada 9 Maret lalu.

Baca juga: TIGA Strategi Kejagung Selamatkan Uang Negara yang Dikorupsi, Salah Satunya Memidana Korporasi

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved