Habiburokhman Usul Kejaksaan Agung Tuntut Hukuman Mati kepada Koruptor di Atas Rp100 Miliar

Habiburokhman menilai hukuman tersebut dapat menimbulkan efek jera, sekaligus menyelamatkan keuangan negara akibat tipikor.

Kompas.com
Anggota Komisi III DPR Habiburokhman mengusulkan Kejaksaan Agung menuntut hukuman mati kepada koruptor di atas Rp100 miliar. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Habiburokhman mengusulkan Kejaksaan Agung menuntut hukuman mati kepada koruptor di atas Rp100 miliar.

"Kami sangat mendukung tuntutan jaksa yang tinggi dalam kasus-kasus tindak pidana korupsi yang nilainya besar."

"Mungkin nanti dikategorisasi saja pak, dibikin standar, di atas Rp100 M tuntutannya hukuman mati atau seumur hidup, dibikin kategorisasi," usulnya, dalam RDP dengan Kejaksaan Agung, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/3/2022).

Baca juga: Kasus Naik ke Penyidikan, Polisi Masih Buru Saifuddin Ibrahim

Habiburokhman menilai hukuman tersebut dapat menimbulkan efek jera, sekaligus menyelamatkan keuangan negara akibat tipikor.

"Jadi tetap saja efek penjeraannya dapat dan pengembalian kerugian negaranya dapat," tuturnya.

Politisi Gerindra itu juga mengusulkan strategi penyelamatan keuangan negara tak hanya dilakukan dalam kasus tipikor.

"Tapi tindak pidana di bidang ekonomi lain yang secara prinsip merugikan keuangan negara, merusak sistem ekonomi negara," bebernya. (Reza Deni)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved