Kasus Naik ke Penyidikan, Polisi Masih Buru Saifuddin Ibrahim
Pihak kepolisian masih berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mencari Saifuddin Ibrahim yang diduga berada di Amerika Serikat.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menaikkan status perkara Saifuddin Ibrahim yang meminta 300 ayat Alquran dihapus, ke penyidikan.
Hal itu dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri.
Dengan kata lain, penyidik menemukan dugaan unsur pidana di balik pernyataan Saifuddin Ibrahim.
Baca juga: Tiga Anak Buahnya Ditembak KKB, Danpos Koramil Gome Ternyata Amankan Proyek Galian Pasir
"(Kasus Saifuddin Ibrahim) Sudah naik sidik," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri kepada wartawan, Rabu (23/3/2022).
Hingga saat ini, kata Asep, pihak kepolisian masih berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mencari Saifuddin Ibrahim yang diduga berada di Amerika Serikat.
"Kami masih koordinasi secara intens dengan pihak-pihak terkait," ucapnya.
Dilaporkan GNPF Ulama
Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama melaporkan Saifuddin Ibrahim ke Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (22/3/2022).
Laporan itu didaftarkan langsung oleh Ketua GNPF Ulama Yusuf Martak. Menurutnya, Saifuddin Ibrahim menodai Agama Islam.
"Hari ini saya melaporkan pendeta Saifuddin Ibrahim, terkait penistaan dan penodaan Agama Islam, yang sudah dilakukan berkali-kali dan tiada henti hentinya menghinakan agama, dan itu adalah suatu perbuatan terlarang," tutur Yusuf.
Baca juga: Panglima TNI Instruksikan Dandim Tak Amankan Proyek Apa Pun di Papua Kecuali Atas Perintah Pangdam
Yusuf memahami Polri masih memburu Saifuddin yang kini berada dj Amerika Serikat.
Pelaporan ini sekaligus dukungan agar Korps Bhayangkara terus mengejar Saifuddin Ibrahim.
"Saya mendengar bahwa Saifuddin Ibrahim sekarang berada di Amerika."
Baca juga: Es di Puncak Gunung Jayawijaya Papua Sisa 2 Kilometer Persegi, Diprediksi Lenyap Tiga Tahun Lagi
"Itu pun akan dikejar ke mana pun, karena memang sudah kelewat batas."
"Bahkan di situ dengan ujarannya menginginkan kitab suci diubah dari yang aslinya ada. Itu tidak benar," paparnya.
Meski begitu, Yusuf meminta Umat Islam tenang dan tak terprovokasi dengan pernyataan Saifuddin Ibrahim. Ia meyakini Polri bakal profesional menangani kasus tersebut.
"Jadi saya minta dan berharap agar warga semua tenang, Umat Islam tenang, karena aparat kepolisan telah menindaklanjuti agar ini benar-benar dapat ditangani secara proporsional," bebernya. (Igman Ibrahim)
Teddy Minahasa tak Terima Dipecat dari Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan: Minta Banding |
![]() |
---|
Sidang Komisi Kode Etik Polri, Ada Tiga Anggota KKEP Berpangkat Irjen yang Menyidang Teddy Minahasa |
![]() |
---|
Bareskrim Polri Belum Temukan Unsur Pidana dalam Kasus Dugaan KDRT Politikus PKS Bukhori Yusuf |
![]() |
---|
Awal Juni, Bursok Anthony Laporkan Sri Mulyani Hingga Dirjen Pajak ke Bareskrim |
![]() |
---|
Mantan Politisi PKS Bukhori Yusuf Lega, Bareskrim Polri Sulit Buktikan KDRT pada Istri Kedua |
![]() |
---|