Musik
Para Musisi dan Pencipta Lagu Datangi Gedung DPR, Dukung DPR Mempertahankan Undang-undang Hak Cipta
Musisi dukung DPR dan pembuat undang-undang dalam memperjuangkan membatalkan gugatan uji materi PT Musica Studios terhadap Undang-undang Hak Cipta.
Penulis: Irwan Wahyu Kintoko | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sejumlah perwakilan musisi dan pencipta lagu mendatangi Komisi III DPR RI, Selasa (22/3/2022).
Mereka memberikan dukungan dari DPR dan pembuat undang-undang dalam memperjuangkan upaya membatalkan gugatan uji materi PT Musica Studios terhadap Undang-undang Hak Cipta 2014 ke Mahkamah Konstitusi.
Komisi III DPR RI menerima kunjungan tersebut dalam forum RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum) di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Baca juga: Label Musik Ajukan Gugatan Uji Materi Undang-undang Hak Cipta, Rhoma Irama: Ada Keserakahan di Sini!
Baca juga: Digugat Rp 10,7 Miliar terkait Hak Cipta, Tina Toon Bolo-bolo Mengaku Hanya sebagai Penyanyi
Pertemuan itu diinisiasi Federasi Serikat Musisi Indonesia (Fesmi) dan dihadiri Ketua Umum Fesmi Candra Darusman beserta jajaran pengurus.
Ada Ikang Fawzi, Febrian Nindyo HIVI!, Jeane Phialsa, Ikke Nurjanah, Kadri Mohamad dan Marcell Siahaan.
Hadir pula sejumlah musisi, pencipta lagu, dan tokoh, diaantaranya Piyu Padi, Andre Hehanusa, Endah Widiastuti, J-Flow, Barry Likumahuwa, Jimmo, hingga Sekjen PAMMI Waskito dan Rere Grass Rock, serta musisi senior Titik Hamzah.

Rapat Dengar Pendapat Umum dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh.
Gugatan PT Musica Studios ke MK terkait pembatalan pasal 18, 30 dan 122 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta beberapa waktu silam, membuat geram sejumlah pencipta, penyanyi dan musisi.
Hal ini dipicu upaya penghapusan pasal yang erat kaitannya dengan pengaturan pengembalian hak ekonomi ke pencipta, penyanyi dan musisi pengisi rekaman setelah 25 tahun transaksi jual putus dari lagu yang direkam.
Baca juga: Jokowi Terbitkan PP Royalti Hak Cipta Lagu dan Musik, Bagaimana Nasib Pengamen Jalanan?
Baca juga: Pemerintah Atur Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan Musik, Maruli Tampubolon: Kemerdekaan Musisi
"Terkait gugatan Musica Studios di Mahkamah Konstitusi terhadap Hak Cipta yang sekarang digugat, DPR mempertahankan produk aturan undang-undang yang sudah ada," kata Supriansa, anggota Komisi III DPR RI.
"Dengan berbagai argumentasi, kami sudah berikan kepada MK. Tinggal menunggu keputusannya yang semoga melahirkan keadilan bagi para musisi di Indonesia," lanjutnya.
Arsul Sani, yang juga anggota Komisi III DPR RI, menyatakan, "Insha Allah kita sama-sama berjuang untuk mempertahankan Undang-undang Hak Cipta, yang telah memberikan keadilan baik pada industri musik maupun musisi."

Terkait sikap Komisi III DPR RI terhadap gugatan tersebut, Candra Darusman menyatakan, sudah menjadi tugas Fesmi untuk membela kepentingan musisi dalam arti luas.
"Tujuan kami jelas, menjaga keseimbangan antara kepentingan pemilik dan pengguna hak yang sudah dirumuskan dalam Undang-undang Hak Cipta No 28/2014. Jangan diubah," kata Candra Darusman.
Baca juga: Label Musik Tuntut Royalti Produser Dinaikkan dari 50 Tahun Jadi 70 Tahun, Candra Darusman: Musibah!
Baca juga: Royalti Itu Penting, Candra Darusman: Royalti Adalah Pemberdayaan Musisi Secara Karya dan Ekonomi
Gugatan PT Musica Studios resmi dimohonkan pada November 2021. Proses hukum masih berlangsung hingga sekarang.
Fesmi bersama PAMMI (Persatuan Artis Musik Melayu-Dangdut Indonesia), LMK ARDI (Anugrah Royalti Dangdut Indonesia) dan LMK RAI (Royalti Anugrah Indonesia) serta musisi dan pencipta lagu Indra Lesmana serta Ikang Fawzi secara perseorangan, juga resmi menjadi pihak terkait untuk meng-intervensi permohonan Musica ke MK.