Musik
Pemerintah Atur Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan Musik, Maruli Tampubolon: Kemerdekaan Musisi
Presiden Joko Widodo mengesahkan Peraturan Pemerintah No 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan Musik.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengesahkan Peraturan Pemerintah No 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan Musik.
Presiden mendukung royalti untuk musisi setiap karya lagunya diputar di area publik atau komersial dan bisnis.
Maruli Tampubolon menanggapi baik adanya PP Nomor 56 tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan Musik yang baru disahkan Presiden itu.

"Saya mengapresiasi setinggi-tingginya untuk Pak Jokowi yang mengesahkan royalti ini," kata Maruli Tampubolon di kawasan Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Hadirnya peraturan pemerintah itu disebut Maruli Tampubolon sebagai kemerdekaan bagi musisi di Indonesia.
"Ini kemerdekaan kami sebagai musisi, yang tentunya akan mendapatkan penghasilan diluar panggung," ucap Maruli Tampubolon.
Baca juga: 2 Kali Muncul di Layar Raksasa New York, Maruli Tampubolon: Anak Gandul Bisa Mejeng di Times Square
Baca juga: Maruli Tampubolon dan Never Stand Alone Karya Artha Meris Simbolon Ramaikan Times Square New York
Menurut Maruli Tampubolon, sudah sewajarnya pemerintah andil untuk menyelesaikan permasalahan royalti bagi para musisi.
"Sudah seharusnya diproteksi. Untuk kepentingan siapa? Pemilik karya musik. Harus ada lembaga untuk memonitor royalti," kata Maruli Tampubolon.
Pelantun Never Stand Alone ini berharap, pemerintah menyiapkan sistem yang tertata rapi untuk mengelola royalti bagi para musisi Tanah Air.

"Kami sebagai musisi punya kekuatan untuk mengawasi dan bisa tahu kalau ada lagu yang dipakai saat on air, off air atau tempat karaoke," ujarnya.
Maruli Tampubolon ingin lembaga kolektif kolektif bisa bekerjasama dengan pemerintah mengelola royalti.
"Itu sangat penting. Ini jadi masa depan musisi di Indonesia," ujar Maruli Tampubolon.
pengelolaan royalti hak cipta lagu dan musik
hak cipta lagu dan musik
pemegang hak cipta
pemilik hak cipta
hak cipta
Presiden Joko Widodo
Maruli Tampubolon
musisi
royalti lagu
royalti
royalti hak cipta lagu dan musik
Konser Perayaan Satu Dekade Berkarya, Cakra Khan Berhasil Guncang Malaysia |
![]() |
---|
Pongki Barata Rilis Single Baru 'Hati yang Terang', Diciptakan 11 Tahun Lalu dan Diaransemen Ulang |
![]() |
---|
Band Repvblik Nyanyikan Susah Makan Tidur, Hadirkan Vibe Seperti Lagu 1980-an dengan Sound Modern |
![]() |
---|
Distorsi Musik Indonesia Rayakan Ulang Tahun ke-5, Gelar Pertunjukan Musik hingga Rilis Album AKD |
![]() |
---|
Ndarboy Genk Kini Menjelma Jadi Superstar Dangdut, Menolak Jadi Pegawai hingga Buka Usaha Angkringan |
![]() |
---|