Pencemaran Nama Baik
Kuasa Hukum Luhut Minta Haris Azhar dan Fatia Segera Disidang Agar Tak Terus Beropini
Kasus yang ditangani Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ini dilaporkan sejak enam bulan lalu oleh Luhut.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menjadi tersangka dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Kasus yang ditangani Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ini dilaporkan sejak enam bulan lalu oleh Luhut.
Menanggapi hal itu, Juniver Girsang, kuasa hukum Luhut, berharap penyidikan dilakukan cepat, agar berkas perkara segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Baca juga: Setelah Buka dan Tonton Langsung Balapan MotoGP Mandalika, Jokowi Bakal Langsung Terbang ke Bali
Sehingga, kasus yang menjerat Haris dan Fatia bisa disidangkan untuk membuktikan ucapannya di pengadilan.
"Mengingat proses ini memang sudah cukup lama ya gonjang-ganjing, opini sana sini ya."
"Memang lebih tepat supaya tidak menjadi juga perdebatan, kami mengharapkan proses ini dilanjutkan ke pengadilan."
Baca juga: Haris Azhar-Fatia Jadi Tersangka, Jubir Luhut: Jangan Terus Berlindung di Balik Jubah Pejuang HAM
"Nanti di pengadilan para pihak termasuk rekan Haris maupun Fatia membuktikan apa yang kami laporkan itu ada dasarnya," kata Juniver saat dihubungi, Minggu (20/3/2022).
Juniver menambahkan, kedua tersangka kerap membantah saat disomasi.
Menurut Juniver, ketimbang membangun opini yang belum dipastikan kebenarannya, Haris dan Fatia bisa membantahnya di pengadilan.
Baca juga: Jokpro Dukung Jokowi Jabat Tiga Periode tapi Harus Tetap Lewat Pemilu 2024
Juniver meminta agar kedua tersangka yang juga aktivis HAM itu mengadu data di pengadilan.
"Iya, adu data dan tidak seperti sekarang, opini, ya."
"Negara ini adalah negara hukum, tentu untuk membuktikan segala sesuatu itu adalah ranahnya pengadilan," papar Juniver.
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dipolisikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan terkait video yang diunggah di akun YouTube pada Agustus 2021.
Video bertajuk 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!''berisikan perbincangan antara Haris dan Fatia.
Baca juga: Sambil Buru Saifuddin Ibrahim, Polisi Minta Pendapat Ahli Agama Islam Hingga Bahasa
Di dalam video tersebut, Haris dan Fatia membahas hasil riset sejumlah organisasi, seperti KontraS, Walhi, Jatam, YLBHI, Pusaka, tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI AD di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi daerah Blok Wabu di Intan Jaya, Papua.