APBD DKI

Ariza Minta Anak Buahnya tidak Tergoda untuk Korupsi karena APBD DKI yang Mencapai Rp 80 Triliun

Wagub DKI Ahmad Riza Patria mengingatkan jajarannya untuk tetap sederhana dan tak serakah pada uang. Sebab APBD DKI sangat besar.

Wartakotalive.com/Yolanda Putri Dewanti
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengimbau jajarannya untuk tak serakah melihat APBD DKI yang besar. Sebab, korupsi adalah perbuatan dosa. 

“Saya belum mendengar, apa yang dimaksud. Apakah yang dimaksud pejabat DKI atau pejabat yang lain,” lanjut mantan anggota DPR RI Fraksi Gerindra ini.

Seperti diketahui, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut pihaknya menemukan seorang eks pejabat Pemprov DKI Jakarta mencairkan cek senilai Rp 35 miliar. Adapun uang tersebut diduga digunakan sebagian untuk membeli rumah senilai Rp 3,5 miliar.

“KPK pernah menerima laporan PPATK dari salah seorang pejabat eselon tiga di DKI, begitu yang bersangkutan pensiun dan mencairkan cek sejumlah Rp 35 miliar,” kata Alex.

Alex mengatakan, pejabat eselon tiga tersebut juga membeli rumah dengan uang tunai sebesar Rp 3,5 miliar. 

Kemudian, Alex meminta kepada pejabat itu melakukan klarifikasi karena uang tersebut diduga dari hasil gratifikasi.

Ilustrasi uang - Pensiunan pejabat eselon 3 DKI meninggal dunia setelah mencairkan cek senilai Rp 35 miliar.
Ilustrasi uang - Pensiunan pejabat eselon 3 DKI meninggal dunia setelah mencairkan cek senilai Rp 35 miliar. (KOMPAS/PRIYOMBODO)

Tetapi, pihaknya terpaksa menghentikan langkah klarifikasi dugaan pidana tersebut dikarenakan eks pejabat tersebut meninggal dunia.

“Saya tidak tahu mungkin sudah jalan Tuhan tidak lama setelah kami klarifikasi beliau meninggal,” ujarnya.

Meski klarifikasi dihentikan, pihaknya tetap melanjutkannya ke Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Hal itu dilakukan untuk memeriksa kekayaan yang ditinggalkan serta langsung mengenakan pajak.

“Jangan berhenti, sampaikan ke Ditjen Pajak, karena kalau orang pajak itu saya lihat tidak peduli uang dari korupsi atau dari jualan apapun pokoknya tambah kekayaannya, bayar pajak,” jelasnya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved