Pencemaran Batu Bara

Setelah Didesak Warga, Kadis LH DKI Janji Siapkan Sanksi Soal Pencemaran Abu Batu Bara di Marunda

Adapun sanksi yang akan dikeluarkan kata dia berkaitan dengan pencemaran abu batu bara yang diakibatkan operasional PT Karya Citra Nusantara (KCN)

Warta Kota/ Yolanda Putri Dewanti
Massa aksi yang tergabung dalam Forum Masyarakat Rusunawa Marunda (F-MRM) melakukan aksi tepatnya di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (14/3/2022) siang. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta akhirnya buka suara terkait pencemaran abu batu bara di Marunda, Jakarta Utara.

Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan bahwa pihaknya sedang menyiapkan sanksi terkait persoalan tersebut.

Ia juga memastikan pihaknya akan bertindak secara tegas terhadap perusahaan pelaku pencemaran.

Adapun sanksi yang akan dikeluarkan kata dia berkaitan dengan pencemaran abu batu bara yang diakibatkan operasional PT Karya Citra Nusantara (KCN) di Pelabuhan Marunda.

"Iya pak (akan ada tindakan tegas). Saat ini kami sedang siapkan sanksi ya," ucap Asep saat dihubungi melalui pesan singkat, Senin (14/3/2022).

Sebelumnya diketahui, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak Pemprov DKI Jakarta agar bertindak menyikapi pencemaran batu bara yang terjadi di kawasan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.

Baca juga: Warga Marunda Korban Pencemaran Abu Batu Bara Geruduk Kantor Anies, Desak Dinas LH Turun Tangan

Sebagai informasi, Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan pencemaran batu bara yang sudah terjadi sejak 2018 silam tersebut sudah sangat meresahkan.

“Kisah yang disampaikan warga menunjukkan pencemaran batu bara ini nyata dan sudah pada level membahayakan kesehatan warga Rusun Marunda,” ucap Retno, Minggu (13/3/2022).

Baca juga: Anak-anak dan Warga Marunda Jadi Korban Pencemaran Batu Bara, DPRD Desak Pemprov DKI Bertindak

Retno menceritakan ia mendapatkan cerita dari seorang ibu dari 4 orang anak yang di antaranya berkebutuhan khusus (autis) dan sensitif dengan udara kotor, terdampak pencemaran batu bara.

Ibu tersebut terpaksa menitipkan anaknya kepada sang nenek dikarenakan pencemaran yang sudah sangat meresahkan.

Baca juga: Warga Marunda Terkena Pencemaran Abu Batu Bara, DPRD Desak Pemprov DKI Segera Bertindak

Bahkan pada saat memasak, makanan juga terkontaminasi abu batu bara.

Pengakuan serupa juga disampaikan warga yang tinggal dekat dengan Pelabuhan Marunda dimana keluarganya maupun warga sekitar mengalami penyakit pernafasan akibat pencemaran batu bara.

Baca juga: Pencemaran Batu Bara, Warga Marunda yang Terdampak ISPA Meningkat Pada Oktober 2021

“Semakin hari semakin memburuk terhadap kesehatan warga termasuk anak-anak,” katanya.

Mengingat banyak anak-anak yang terdampak pencemaran batu bara, KPAI akan meneruskan informasi tersebut kepada Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian Lingkungan Hidup.

“Pemerintah Provinsi harus segera bertindak untuk menyelamatkan anak-anak, kepentingan terbaik bagi anak harus menjadi dasar tindakan cepat,” ungkap Retno.(m27)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved