Berita Jakarta

Warga Marunda Terkena Pencemaran Abu Batu Bara, DPRD Desak Pemprov DKI Segera Bertindak

Kesehatan warga pun semakin memburuk seperti banyak anak-anak yang terjangkit penyakit pernapasan karena pencemaran debu batu bara

Warta Kota/ Junianto Hamonangan
Permukiman warga Marunda Pulo, Cilincing, Jakarta Utara terdampak pencemaran baru bara hingga membuat rumah mereka kotor dengan sisa-sisa pembakaran. 

Laporan wartawan wartakotalive.com, Yolanda Putri Dewanti

WARTAKOTALIVE.COM GAMBIR -- Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP, Jhonny Simandjuntak menerima langsung laporan dari warga korban pencemaran abu batu bara di Marunda, Jakarta Utara.

Ia mengatakan bahwa permasalahan ini sudah terjadi sejak tahun 2018.

Kesehatan warga pun semakin memburuk seperti banyak anak-anak yang terjangkit penyakit pernapasan karena pencemaran debu batu bara tersebut.

"Jadi, menurut warga pencemaran ini terjadi sejak tahun 2018. Ini akibat dari debu batu bara ini sangat mengganggu mereka. Dampak kesehatan yang dirasakan warga mulai dari ISPA, badan gatal-gatal. Lalu, ada anak yang matanya terkena abu batu bara dan dikucek-kucek lalu jadi rusak," jelas Jhonny saat dihubungi, Senin (14/3/2022). 

Baca juga: Pengelola Rusun Marunda Bersama Dinas Lingkungan Hidup akan Menelusuri Sumber dari Debu Batu Bara

Dirinya juga mengatakan bahwa warga sebenarnya sudah melapor kepada Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, namun tak ada solusi dan tindakan yang nyata.

"Mereka sudah lapor ke Lurah, Camat, Wali Kota, Dinas Lngkungan Hidup. Tetapi, tidak ada solusinya," ucapnya.

"Jadi, ini seolah-olah ada proses pembiaran terhadap kekuatan korporasi besar yang meniadakan faktor kesehatan warga. Pemprov seolah-olah menganggap warga rusun marunda ini hanya sekadar angka, bukan manusia," ungkap dia.

Baca juga: Warga Keluhkan Pencemaran Batu Bara, KSOP Marunda Pastikan Bukan dari Pelabuhan

Johnny pun mendesak Pemprov DKI tak tinggal diam agar pencemaran bisa segera teratasi dan tidak ada lagi warga yang terdampak penyakit akibat debu batu bara.

"Saya menuntut kepada Pemprov DKI dalam waktu cepat untuk menyetop dulu penyebaran debu batu bara di Marunda ini. Jangan ada lagi yang beterbangan. Kemudian, ada analisis atau kajian amdal dari perusahaan ini. Jika ada yang melanggar, harus ada sanksi yang dilakukan," tutup dia. (m27)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved