Menteri Perdagangan Imbau Masyarakat Jangan Panik Borong Minyak Goreng Agar Tak Semakin Langka
Jika kebutuhan empat liter dalam satu rumah, maka tidak perlu panic buying sampai beli tiga karton.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengimbau masyarakat tak membeli minyak goreng dalam jumlah besar.
Lutfi mengatakan akan terus memantau ketersediaan minyak goreng sesuai harga eceran tertinggi (HET).
"Saya imbau masyarakat tidak perlu panic buying, beli secukupnya," ujar Lutfi, Sabtu (12/3/2022).
Baca juga: Penangkapan Dokter Sunardi yang Ditembak Mati Densus 88 Dikembangkan dari Teroris yang Ditangkap
Lutfi mengimbau agar masyarakat membeli sesuai kebutuhan.
Jika kebutuhan empat liter dalam satu rumah, maka tidak perlu panic buying sampai beli tiga karton.
Pemerintah, lanjut dia, akan menindak tegas pelaku penimbunan minyak goreng.
Baca juga: Dua Tahun Lebih, KPK Belum Tahu Keberadaan Harun Masiku
Sebab, akan mengakibatkan harga bergejolak di tengah surplusnya pasokan daerah.
"Pemerintah saat ini terus mendorong pemerataan distribusi minyak goreng di seluruh Indonesia, mengingat pasokan minyak goreng sebenarnya sudah cukup melimpah," tutur Lutfi.
Lutfi menilai panic buying akan memberikan dampak negatif dalam upaya pemerintah menjaga ketersediaan minyak goreng di pasaran.
Baca juga: Dorong Amandemen UUD 1945, Jokpro 2024: Bola Jokowi Tiga Periode Ada di MPR
Panic buying akan membuat produksi dan distribusi minyak goreng terus terasa kurang di pasaran.
"Bagaimana pun juga, kapasitas produksi minyak goreng kan terbatas, dan tidak sebanding dengan pembelian masyarakat, apalagi kalau panic buying yang akan mengambil banyak stok di pasar," beber Lutfi.
Lutfi menyampaikan sejumlah kemungkinan yang menjadi penyebab kelangkaan minyak goreng di pasaran.
Baca juga: Butuh 750 Ribu Suntikan per Hari Agar Target 70 Persen Vaksinasi Covid-19 Tercapai Sebelum Lebaran
Seperti, kebocoran untuk industri yang kemudian dijual dengan harga tidak sesuai patokan pemerintah, dan adanya penyelundupan dari sejumlah oknum.
"Hasil timbunan itu bahkan dijual ke luar negeri dengan harga yang berlaku di tingkat global, ini sudah melanggar hukum," ucap Lutfi.
Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi telah menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah lembaga dan pelaku usaha.
Baca juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 RI 12 Maret 2022: Dosis I: 193.229.478, II: 150.773.781, III: 14.351.546