Pemilu 2024

Dorong Amandemen UUD 1945, Jokpro 2024: Bola Jokowi Tiga Periode Ada di MPR

Timothy mengklaim hal tersebut tercermin dalam survei Indikator yang menyatakan 40 persen masyarakat Indonesia setuju Jokowi tiga periode.

Editor: Yaspen Martinus
Warta Kota/Adi Suhendi
Komunitas Jokowi-Prabowo (Jokpro) 2024 menegaskan, penentu wacana Jokowi tiga periode adalah MPR. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Komunitas Jokowi-Prabowo (Jokpro) 2024 menegaskan, penentu wacana Jokowi tiga periode adalah MPR.

“Jadi, kalau ada yang bilang bolanya ada di Presiden Jokowi, itu salah besar."

"Karena apa? Karena bolanya ada di MPR."

Baca juga: Menteri Agama Bakal Terbang ke Arab Saudi Bahas Kepastian Penyelenggaraan Ibadah Haji 2022

"Jangan sampai Presiden Jokowi disudutkan bahkan dianggap tidak tegas."

"Bahkan, beliau sudah sampaikan patuh pada konstitusi."

"Maka dari itu kami sebagai masyarakat akar rumput yang tergabung dalam Jokpro 2024, akan mendorong MPR untuk segera mengamandemen konstitusi (UUD 1945)."

Baca juga: Hilal Ahmar Society Pimpinan Dokter Sunardi Ditetapkan Sebagai Organisasi Terlarang Sejak 2015

"Agar aspirasi kami yang menginginkan Pak Jokowi tiga periode itu bisa terwujud,” kata Sekretaris Jenderal Jokpro 2024 Timothy Ivan Triyono kepada wartawan, Sabtu (12/3/2022).

Dia juga menilai wacana ini bukanlah keinginan para elite parpol

"Kami melihat bahwa aspirasi Jokowi tiga periode itu bukan keinginan elite, melainkan keinginan besar masyarakat Indonesia," tuturnya.

Baca juga: Berkurang Satu, Ini Daftar Delapan Negara Nihil Kasus Covid-19

Timothy mengklaim hal tersebut tercermin dalam survei Indikator yang menyatakan 40 persen masyarakat Indonesia setuju Jokowi tiga periode.

"Ini angka yang signifikan, bayangkan saja jika pemilih di Indonesia ada 200 juta, berapa 40 persennya?"

"Ada sekitar 80-90 juta pemilih Indonesia menginginkan Pak Jokowi lanjut di periode ketiga."

Baca juga: Andaipun Jadi Endemi, Epidemiolog Bilang Covid-19 Tetap Jadi Ancaman Kesehatan

"Kalau dikatakan melanggar konstitusi, apa yang kami langgar?"

"Kami masuk dari pasal 37 UUD 1945, yang mana dengan jelas dan tegas mengatur syarat amandemen."

"Jokpro selalu katakan Jokowi tiga periode berpasangan dengan Prabowo Subianto baru bisa terwujud jika konstitusi diamandemen,” beber Timothy. (Reza Deni)

Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved